Sungailiat (Antaranews Babel) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan kelompok informasi masyarakat (KIM) dapat menjadi wadah informasi bagi masyarakat dan pemerintah terkait perkembangan di daerah itu.

"KIM merupakan salah satu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, khusus untuk menginformasikan program pemerintah dan informasi masyarakat ke pemerintah," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan KIM harus peduli dan peka dalam menyebarkan informasi sehingga masyarakat, kelompok dan yang lainnya dapat memilah informasi yang ada atau tidak menerima informasi yang hoax.

Menurut dia, KIM merupakan wadah informasi bagi masyarakat dan lembaga yang berkoordinasi dengan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia.

"KIM diharapkan dapat menjadi wadah dan sarana informasi bagi masyarakat dengan tujuan adanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ditambahkannya melalui bimbingan teknis ini meningkatkan kapasitas anggota KIM dalam memahami undang-undang ITE dan mengaplikasikannya di dalam mengelola informasi terkait dengan kebenaran informasi.

Sementara, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Suryani, mengatakan kegiatan bimbingan teknis KIM tahun 2018 dilaksanakan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Nomor 2.10.2.10.01.01.15.23 tentang pembinaan kelompok informasi masyarakat.

"Kegiatan ini juga sesuai Keputusan Kepala Dinas Nomor 188.45/131/diskominfotik/2018 tentang pembentukan tim pembinaan kelompok informasi masyarakat tahun 2018," kata Suryani.

Menurut dia tujuan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis KIM ini bertemakan peningkatan kapasitas kelompok informasi masyarakat dalam mengelola informasi dan komunikasi diharapkan peserta dapat menyaring informasi yang berkembang dengan benar dan mampu mengaplikasikan dalam mengelola informasi yang ada.

Kegiatan dapat meningkatkan kemampuan anggota tim dalam akses dan mengelola informasi dalam rangka mengatasi kesenjangan informasi serta mampu menjadi sumber informasi terpercaya dan aktual, dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkembang secara mandiri cerdas kreatif dalam penataan perkembangan wilayah pedesaan.

"Materi yang bakal diterima diantaranya implementasi undang-undang ITE dalam penyebarluasan informasi dan kelompok informasi masyarakat dapat mengenali berita hoax," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018