Sungailiat (Antaranews Babel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyesalkan CV Lebak Jaya yang berusaha di Kecamatan Belinyu tidak menghadiri panggilan guna menindaklanjuti aduan pekerja yang mengadu ke Komisi 1 DPRD Bangka.

"Kita sudah layangkan surat panggilan ke CV Lebak Jaya untuk menyelesaikan masalah ini bersama Dinas Tenaga Kerja Bangka serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bangka," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka, Usnen di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan CV Lebak Jaya ini mengelola tanah kaolin dipanggil melalui surat resmi,  termasuk mengundang perwakilan para buruh sopir untuk cari solusi terbaiknya.

Menurutnya CV Lebak Jaya ini tidak peduli akan nasib karyawannya, apalagi informasi dari pihak pekerja ada hak-hak yang pekerja yang belum dibayarkan.

"Kami anggap ini sikap yang arogan, membandel, banyak sekali laporan dari para buruh sopir tersebut, diantaranya gaji selalu telat masih banyak lagi yang lainnya," katanya.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka akan memanggil kembali CV Lebak Jaya karena hal ini menyangkut tugas dan kewajiban pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ditambahkannya diharapkan pada pemanggilan kedua nanti CV Lebak Jaya dapat hadir supaya permasalahan antara perusahaan dan pekerja dapat diselesaikan secepatnya demi kepentingan bersama.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018