Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 932.569 jiwa.

"Jumlah tersebut sesuai hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka dengan pihak terkait," kata Ketua KPU Babel, Davitri usai menetapkan jumlah DPTHP2 dalam rapat pleno terbuka di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, jumlah DPTHP2 dari tujuh kabupaten/kota se-Bangka Belitung ada 932.569 jiwa, terdiri dari laki-laki 475.784 jiwa dan perempuan 456.785 jiwa.

Jumlah pemilih di Kabupaten Bangka ada 206.733 jiwa, laki-laki 105.725 jiwa dan perempuan 101.008 jiwa. Kabupaten Belitung ada 125.248 jiwa, laki-laki 63.450 jiwa dan perempuan 61.798 jiwa.

Kabupaten Bangka Selatan ada 127.652 jiwa, laki-laki 65.621 jiwa dan perempuan 62.031 jiwa. Bangka tengah ada 122.130 jiwa, laki-laki 63.004 jiwa dan perempuan 59.126 jiwa.

Jumlah pemilih di Kabupaten Bangka barat ada 128.716 jiwa, laki-laki 66.298 jiwa dan perempuan 62.418 jiwa. Belitung timur ada 86.722 jiwa, laki-laki 44.345 jiwa dan perempuan 42.377 jiwa.

Sedangkan jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang ada 135.368 jiwa, terdiri dari laki-laki 67.341 jiwa dan perempuan 68.027 jiwa. Data jumlah tersebut, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang jumlah pemilihnya terbanyak dari kabupaten lainnya.

"Sebelumnya ada DPT Ganda, namun telah kita hapus dan perbaiki hingga ditetapkannya DPTHP kedua ini," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018