Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Badan Nasional Narkotika Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap melaksanakan Inpers Nomor 6 Tahun 2018 di setiap instansi baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka serta instansi vertikal lainnya di daerah itu.

"Kami sudah memaparkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana aksi nasional P4GN dan prekusor narkotika tahun 2018-2019 di Kabupaten Bangka kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangka serta organisasi perangkat daerah," kata Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, pelaksanaan Inpers Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Bangka akan dilakukan kepada 26 organisasi perangkat daerah, 13 intansi vertikal dan enam badan usaha milik daerah atau badan usaha milik negara.

Menurut dia, setiap instansi akan melaporkan hasil pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2018-2019 pada presiden melalui BNN setiap akhir tahun anggaran.

"Kami akan minta kepada instansi atau organisasi perangkat daerah menyiapkan seorang administrator yang nantinya akan membuat laporan kepada BNN," katanya.

BNNK Bangka bersama Pemerintah Kabupaten Bangka akan mengkoordinasikan setiap organisasi perangkat daerah Kabupaten Bangka untuk melaksanakan rencana aksi nasional tersebut.

Ditambahkannya Inpers Nomor 6 Tahun 2018 menuntut semua lembaga dan kementerian bahkan sampai pada tingkat kabupaten/ kota berupaya melaksanakan P4GN dan seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian sinergitas yang lebih baik.

"BNN berperan sebagai institusi koordinator utama dengan latar belakang terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 adalah latar rencana aksi terkait penanggulangan narkotika Nomor 6 Tahun 2008," katanya.

Inpers Nomor 6 Tahun 2018 salah satu upaya membangun jaringan kemitraan dalam rangka mensinergikan informasi P4GN serta meminimalisirkan kasus penyalahgunaan narkotika, dapat menumbuhkan semangat dalam membangun sistem kewaspadaan di tengah ancaman kejahatan narkoba yang semakin meningkat dimasa sekarang ini.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018