Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) atau Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin mengukuhkan 20 Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2017-2022.

"Meski baru dikukuhkan tahun ini, namun para pengurus sudah memberi kontribusi besar dalam membangun ukhuwah islamiyah di Babel," kata Syafruddin, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, pengurus DMI tugasnya mengurus masjid sebagai tempat ibadah umat Islam, oleh karena itu para pengurus DMI harus membangun kerjasama yang kuat dengan penerintah daerah, tokoh ulama atau tokoh agama dan organisasi Islam yang ada di daerah masing-masing.

"Dengan kerjasama yang baik bersama semua pihak, maka akan mudah bagi kita memberi pencerahan bagi umat Islam atau umat lainnya agar bersama membangun bangsa ini," ujarnya.

Perkembangan masjid di Indonesia cukup pesat seiring berjalannya peradaban Islam di dunia. Peradaban Islam mengalami kemajuan besar terlihat dari jumlah masjid yang terus bertambah

Ini tidak terlepas dengan perkembangan manusia selama adanya keberadaan umat, dimana perjalanan peradaban manusia sejalan dengan peradaban Islam.

"Diperkirakan jumlah masjid di Indonesia ada 900 ribu lebih. Data ini belum akurat karena pemerintah tidak mengurusi masjid. Masjid dibangun oleh swadaya masyarakat, bukan dari pemerintah," ujarnya.

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fattah menambahkan, adanya Dewan Pengurus Masjid ini diharapkan dapat memberi pembinaan untuk masyarakat dalam membangun akhlak dan meningkatkan rasa cinta terhadap tempat ibadah.

"Melalui DMI kita harap urusan pembinaan dan mental masyarakat mrnjadi program prioritas dalam membangun masyarakat yang berakhlak," ujarnya.

Selain itu pengembangan program kesejahteraan masyarakat, ekonomi jemaah pembinaan remaja dan perempuan juga diprioritaskan untuk kemakmuran masyarakat.

"Selamat bertugas kepada para pengurus DMI, semoga mereka dapat meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap tempat ibadah," ujarnya.

Berdasarkan Surat keputusan (SK) PP DPM Nomor 120/PP-DMI/SK/VII/2017 tentang Pengesahan Pengurus dan Personalia PW DMI Babel Periode 2017-2022, dengan susunan pengurus, Ketua PW DMI Muhammaf Rasyid Ridho, Wakil ketua, Amrin Gani, Suwargo, Rahman dan Sofyan, Sekretaris PW DMI, Suhardan, serta Bendahara PW DMI, Zuriyat Ifada.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018