Jakarta (ANTARA) - Rini Widyantini diberi tugas menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dia merupakan sosok pegawai negeri sipil (PNS) yang ditarik untuk dilantik menjadi Menteri PANRB dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Senin.
Nama Rini diumumkan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 20 0ktober 2024.
Berikut sosok Rini Widyantini, salah seorang menteri pengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Karier
Rini lahir di Bandung pada 29 Mei 1965. Ia lulusan sarjana hukum di Universitas Padjadjaran dan mendapatkan gelar "Master of Public Management" di The Flinders University of South Australia.
Rini memulai karier di Kementerian PANRB sebagai analis kebijakan pada Asisten Deputi Urusan Pelaksanaan Kebijakan pada 2 Juli 1997.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Subbidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen pada 2000; Kepala Bidang Penyusunan Kebijakan Kelembagaan Non Departemen pada 2001; dan Kepala Bidang Desain Kelembagaan Non Departemen pada 2002.
Pada 2008, ia menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian pada tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kelembagaan pada 2010.
Kariernya terus menanjak, hingga pada 2011 sebagai Asisten Menteri PANRB Bidang Hukum, Deputi Bidang Kelembagaan pada 2012 dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pada 2013.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak 2022 di bawah kepemimpinan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Peran
Selama bekerja di Kementerian PANRB, Rini Widyantini memainkan peran penting dalam beberapa aspek kunci birokrasi.
Salah satu peran utamanya adalah memimpin pengembangan integrasi data untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien.
Ini dilakukan selama masa jabatannya sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak 2022, di mana ia berfokus pada penguatan sistem digital melalui program "Satu Data" untuk memperbaiki tata kelola internal kementerian.
Rini juga berperan dalam memperkenalkan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih gesit dan responsif.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di mana ia berperan dalam pengembangan struktur kelembagaan yang lebih efisien dan mempercepat berbagai program reformasi birokrasi di Indonesia.
Pendidikan
Untuk latar belakang pendidikan, Rini Widyantini menghabiskan masa sekolahnya di Bandung. Pada 1976, dia lulus dari SD Tikukur IV.
Kemudian, mengenyam pendidikan tingkat menengah atas di Kampus Santa Angela-Yayasan Widya Bhakti dan lulus pada 1983.
Dia juga menamatkan pendidikan S-1 dengan program studi hukum dari Universitas Padjajaran Bandung pada 1988. Lalu, lulus S-2 "Master of Public Management: di The Flinders University of South Australia pada 1999.
Selain itu, Rini juga aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural. Dia tercatat pada 1993 mengikuti Indonesian Japan Youth Exchange.
Kemudian, mengikuti Diklat SPALA yang diselenggarakan LAN pada 1994 dan 2002. Pada tahun yang sama, Rini mengikuti Improving Financial Management in The Public Sector Adbl, Adb, and Fmrc Mof.
Pada 2003, dia mengikuti lokakarya Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah. Selanjutnya, Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Kelas Paralel pada 2005.
Tahun 2006, dia mengikuti Investment Training for Senior Indonesian Officer dari Kementerian Luar Negeri Singapura.
Rini kembali mengikuti pelatihan Diklat PIM II pada 2009 dan Diklat PIM I pada 2011. Kedua diklat ini diselenggarakan oleh LAN.
Dia juga mengikuti pelatihan dari "Asia Management Thailand )" terkait Monitoring and Program Evaluation pada 2010. Lalu, Machinary of Government dari APSC Australia pada 2011.
Pada 2015, dia mengikuti Certificate of Merit dari World Customs Organization, Revolusi Mental ASN dari Yayasan Ary Ginanjar Agustin dan New Paradigma of Government Service dari Kementerian Pemerintahan Administrasi dan Dalam Negeri Korea.
LHKPN
Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tanggal penyampaian 25 Maret 2024/Periodik 2023, Menteri PANRB Rini Widyantini tercatat memiliki total harta Rp27,03 miliar.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan dengan total Rp3.750.000.000, terdiri atas:
-Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp550.000.000;
- Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp950.000.000;
- Bangunan Seluas 58 m2 di Kabupaten/Kota Bansung, hasil sendiri Rp1.050.000.000;
- Tanah Seluas 474 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.200.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin Rp376.500.000.
C. Harta bergerak Lainnya Rp460.000.000.
D. Surat berharga Rp3.413.752.700
E. Kas dan setara kas Rp19.032.906.818.
F. Harta lainnya (nihil).
Rini Widyantini melaporkan tidak memiliki utang. Dengan begitu, maka total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp27.033.159.518.
Karier yang ia mulai dari internal Kementerian PANRB tentu membuat Rini memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni dalam membenahi birokrasi. Berbagai dinamika dan tantangan sudah dilakoninya.
Tugas besar sebagai Menteri PANRB sudah menunggu. Reformasi tata kelola pemerintahan yang di dalamnya terkait dengan keberlanjutan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan kelembagaan dan sinergi antarlembaga birokrasi melalui proses bisnis yang terintegrasi, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan ASN hingga menciptakan budaya kerja ASN yang lebih melayani.
Rini, yang memulai kariernya sebagai seorang birokrat, kini dipercaya sebagai orang nomor satu di Kementerian PANRB.