Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi peternakan ayam di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali.

"Kami menindaklanjuti laporan warga ke Bupati Bangka terkait banyaknya lalat diduga karena aktifitas peternakan ayam di desa itu," kata Kepala Seksi Penegakkan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Akhmad Suherman di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, warga Desa Penyamun dan sekitarnya merasa resah dengan banyaknya lalat yang masuk ke dalam rumah sejak beberapa bulan terakhir.

Menurut dia, berdasarkan keterangan warga pada tahun 2016 dan 2017 lalu hal serupa telah terjadi di desa tersebut, walaupun jarak peternakan ayam ke pemukiman warga sekitar 350 meter.

"Pada tahun 2016 dan 2017 juga pernah ribuan lalat ke rumah warga, jadi untuk sementara kami minta aktifitas peternakan dihentikan dulu," katanya.

Kandang ayam sejak tiga hari lalu memang sudah kosong setelah dipasarkan, sehingga disarankan kandang jangan diisi bibit ayam dulu sebab ada komplain dari masyarakat.

Ditambahkannya guna menindaklanjuti hal ini makan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, supaya mengetahui layak atau tidak peternakan ayam tersebut.

"Sebelumnya masalah ini sudah ada perjanjian  antara warga dengan pihak peternakan yang difasilitasi pihak kecamatan, salah satu perjanjiannya menjaga kebersihan dan jangan ada lalat, sebab tahun 2016 dan 2017 lalu pemilik lama juga di protes warga karena lalat," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018