Toboali, Babel (Antaranews Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan Pemkab Basel agar segera melakukan pemetaan terhadap ASN, maupun honorer yang ada didaerah itu.

"Badan kepegawaian harus segera melakukan mapping untuk beberapa tahun kedepan dan harus sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan atas beban kerja dan analisa Jabatan dengan mengikuti rancangan OPD yang baru," Kata Sekretaris Komisi I DPRD Basel, Samsir di Toboali, Kamis.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP Nomor 49 tahun 2018 tentang P3K sebagaimana yang disampaikan oleh Menpan RB Syafrudin dan akan diberlakukan mulai Januari 2019 mendatang.

Untuk itu badan kepegawaian harus cepat membuat rencana kerja sebagai acuan dalam pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut.

"Ini merupakan momen penting sebagai landasan dalam melakukan restrukturisasi dan reposisi ASN berdasarkan prinsip-prinsip manajemen personalia. Kata kuncinya, lakukan proses dengan adil, transfaran dan berintegritas," katanya.

Ia mengatakan keberhasilan RPJMD sangat ditentukan kualitas manajemen untuk menerjemahkan dalam bentuk renstra dan RKPD. Kegiatan yang dibuat tidak tepat sasaran namun tidak berpengaruh terhadap pencapaian indikator kinerja utama. Akhirnya terjadi stagnasi.

"Semoga dengan definitifnya kepala BKPSDMD Basel yang baru dapat menjawab ekspektasi masyarakat dalam menyiapkan SDM yang dengan membuat program dan kegiatan tepat sasaran sehingga tercipta proses regenerasi kepemimpinan di seluruh OPD untuk masa mendatang," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018