Pangkalpinang, (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari masing-masing daerah pemilihan.

"Berdasarkan rekapitulasi hasil suara dan rapat pleno telah ditetapkan sebanyak 45 calon anggota DPRD Provinsi Babel periode 2004-2019," ujar Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurrozy di Pangkalpinang, Kamis.

Dikatakannya, para caleg terpilih tersebut berasal dari enam daerah pemilihan di provinsi itu.

Ke-45 anggora DPRD terpilih tersebut masing-masing berasal dari PDIP sebanyak 11 kursi, Partai Golkar tujuh kursi, PPP enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PKS empat kursi.

Kemudian Partai Demokrat dan PAN masing-masing tiga kursi, PKB dan Hanura masing-masing dua kursi, serta Partai Nasdem dan PBB dengan masing-masing satu kursi.

Ia berharap para calon anggota DPRD provinsi yang terpilih dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan benar-benar dapat menyuarakan suara rakyat.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014