Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 sebagai upaya memperkuat integrasi data lintas instansi dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029.
Rapat yang berlangsung di Pangkalpinang pada Rabu (3/11), itu dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kodim 0413/Bangka, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, memimpin jalannya rapat. Ia menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses pemutakhiran daftar pemilih yang bersifat berkelanjutan dan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh instansi.
“Pengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data yang akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Bawaslu meminta setiap lembaga menyerahkan pembaruan data setiap tiga bulan, khususnya data penduduk meninggal dunia, perubahan status TNI/Polri, pemilih baru atau yang mengalami perubahan elemen kependudukan, serta data narapidana yang berkaitan dengan status hak pilih.
Wahyu menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, dan evaluasi berkala untuk memastikan akurasi data yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan.
Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Suman Sirait, menambahkan pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil guna meminimalkan potensi sengketa saat Pemilu.
“Meski Pemilu 2029 masih jauh, pendataan harus dilakukan sejak dini agar tidak ada hak pilih warga yang terabaikan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0413/Bangka menyampaikan bahwa TNI siap mendukung pemutakhiran data melalui jaringan Koramil dan Babinsa di wilayah Pangkalpinang. Data personel yang mengalami perubahan status, seperti perpindahan tugas, masa purnatugas, maupun prajurit baru, akan disampaikan secara berkala.
“Kami memastikan bahwa data prajurit yang berdampak terhadap status kepemiluan akan segera kami sampaikan untuk menghindari kesalahan dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Rapat tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menyusun daftar pemilih yang lebih akurat, bersih, dan minim potensi sengketa menuju Pemilu 2029.
“Dengan sinergi yang kuat antar-stakeholder, kami optimistis daftar pemilih dapat tersusun dengan lebih baik,” kata Wahyu.
