Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pendapatan perkapita masyarakat Bangka Belitung mencapai Rp 48 juta pertahun.

"Angka pendapatan per kapita atau penghasilan penduduk ini diperoleh dari Pendapatan Domsetik Regional Bruto (PDRB) dibagi jumlah penduduk Babel," kata Kepala BAPPEDA Babel, Fery Insani, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, di 2017 tercatat PDRB Babel  Rp 68 triliun dan dibagi jumlah penduduk Babel 1,4 juta jiwa, sehingga rata-rata penghasilan penduduk Rp 47-48 juta pertahun atau merata berkisar Rp 3 juta per bulan dan mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan.

"Kita melihat nilai ini merata untuk masyarakat Babel nika dikaitkan dengan gini ratio atau nilai ketimpangan yang berada di 0,2," ujarnya.

Ada empat sektor penggerak penghasilan masyarakat Babel, yakni pertanian dan perikanan, industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan.

Sektor pertanian dominan tertinggi menyerap tenaga kerja yang mencapai 33 persen dari sektor lainnya. Setelah itu industri pengolahan 21 persen yang dominan dari smelter yakni pengolahan logam dasar, perdagangan memberi kontribusi 18 persen dan pertambangan 14 persen.

"Sektor pertanian memberi kontribusi paling tinggi. Pertanian juga termasuk perikanan meski kontribusi sektor perikanan masih rendah di enam persen, namun sektor ini banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Fery menambahkan, BAPPEDA juga mencatat Babel angka kemiskinannya rendah, oleh karena itu pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Babel di 2019 mencapai 5-5,3 persen, meski di 2018 baru 4,8 persen.

"Pemerintah daerah terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar mencapai 5-5,3 persen. Investasi yang mampu memberi kontribusi besar hingga 80 persen untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat karena peran pemerintah hanya 20 persen disini," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019