Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih piala Adipura bidang kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Meina Lina di Sungailiat, Jumat, mengatakan keberhasilan meraih piala Adipura bidang kebersihan lingkungan tahun 2019 merupakan piala yang sama ke sembilan dengan satu sertifikat.
"Kita semua bersyukur berhasil mendapatkan piala Adipura dengan mempertahankan nama kota Sungailiat bersaing dengan 34 kota kecil di bagian Sumatera Selatan," jelasnya.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kata dia, kota Sungailiat masuk predikat kota kecil dari empat kabupaten yang berpredikat sama.
Kriteria penilaian untuk mendapatkan piala Adipura tahun ini diperketat dengan mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan legitimasi landasan aturan melalui peraturan bupati tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
"Meskipun titik penelian masih sama seperti sebelumnya, namun untuk pengolahan atau pengodokan peraturan bupati Kabupaten Bangka pihak panitia terbilang cepat dibandingkan dengan pemeriksaan yang sama dari kabupaten di regional Sumbagsel," jelasnya.
Menurutnya, piala Adipura ini akan diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan dijadwalkan pada Senin (14/1).
Dikatakan, pihaknya sedang mulai membangun kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk penegakan Perda tentang membuang sampah sembarangan yang akan dikenakan denda.
"Penegakan perda tentang hal itu penting diterapkan ditengah masyarakat guna meningkatkan partisipasi hidup bersih dan sadar lingkungan," katanya.
Keberhasilan ini didasari kerja keras tim kebersihan "Pasukan Kuning" serta keterlibatan partisipasi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Meina Lina di Sungailiat, Jumat, mengatakan keberhasilan meraih piala Adipura bidang kebersihan lingkungan tahun 2019 merupakan piala yang sama ke sembilan dengan satu sertifikat.
"Kita semua bersyukur berhasil mendapatkan piala Adipura dengan mempertahankan nama kota Sungailiat bersaing dengan 34 kota kecil di bagian Sumatera Selatan," jelasnya.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kata dia, kota Sungailiat masuk predikat kota kecil dari empat kabupaten yang berpredikat sama.
Kriteria penilaian untuk mendapatkan piala Adipura tahun ini diperketat dengan mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan legitimasi landasan aturan melalui peraturan bupati tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
"Meskipun titik penelian masih sama seperti sebelumnya, namun untuk pengolahan atau pengodokan peraturan bupati Kabupaten Bangka pihak panitia terbilang cepat dibandingkan dengan pemeriksaan yang sama dari kabupaten di regional Sumbagsel," jelasnya.
Menurutnya, piala Adipura ini akan diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan dijadwalkan pada Senin (14/1).
Dikatakan, pihaknya sedang mulai membangun kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk penegakan Perda tentang membuang sampah sembarangan yang akan dikenakan denda.
"Penegakan perda tentang hal itu penting diterapkan ditengah masyarakat guna meningkatkan partisipasi hidup bersih dan sadar lingkungan," katanya.
Keberhasilan ini didasari kerja keras tim kebersihan "Pasukan Kuning" serta keterlibatan partisipasi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019