Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengkaji lingkungan hidup yang strategis, sistematis, menyeluruh, dan partisipatif guna memastikan prinsip pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Kamis, menanggapi penyusunan kajian rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Menurut dia, permasalahan degradasi lingkungan hidup merupakan sektor kualitas isu lintas, baik lintas sektor, lintas wilayah, lintas lembaga maupun lintas kepentingan yang memerlukan instrumen lingkungan hidup yang terpadu dan komprehensif sebagai penyeimbang.
"Sumber masalah degradasi lingkungan hidup berawal dari proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan degradasi lingkungan hidup harus dimulai dari proses pengambilan keputusan dalam pembangunan," kata dia.
Menurut dia, kebijakan pembangunan berimplikasi besar dan luas terhadap degradasi lingkungan hidup suatu wilayah. Kebutuhan untuk pengintegrasian kepentingan pengelolaan dampak dan keberlanjutan dalam kebijakan rencana program suatu wilayah sudah sangat mendesak.
"Kajian lingkungan hidup strategis RTRW disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif, sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kebijakan," ujarnya.
Syahbudin berharap pemangku kepentingan dapat memberi saran pendapat dan usulan serta memberikan data informasi serta isu-isu sektoral sehingga kajian lingkungan strategis RTRW yang disusun dapat komprehensif dan menjangkau semua kepentingan kebijakan dan rencana program berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Meina Lina mengatakan, dalam membahas lingkungan hidup yang strategis dibentuk kelompok kerja serta dilakukan bimbingan teknis kajian lingkungan hidup strategis, bimbingan teknis kelompok kerja, rapat kerja Pokja KLHS dengan agenda kebutuhan data penyusunan kajian lingkungan RTRW dan penentuan melibatkan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik.
"Prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dan menjadi dasar pembangunan di Kabupaten Bangka yang memiliki wilayah administrasi 62 desa dan delapan kecamatan," katanya.