Sungailiat, Babel (Antaranews Babel)- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama instansi terkait diantaranya Polres Bangka, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bangka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka bersama Gerakan Umat Melayu (GUM) Kabupaten Bangka, Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya membahas permainan ketangkasan yang disinyalir membuat resah masyarakat di daerah itu.
"Berdasarkan hasil rapat bersama organisasi kemasyarakatan tersebut akan melakukan pengecekan langsung terhadap permainan ketangkasan atau arena game zone di Lingkungan Air Anyut Sungailiat yang disinyalir menjadi tempat perjudian," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan, GUM, FPI, MUI serta komponen masyarakat lainnya diberikan kesempatan untuk melihat apakah ada unsur perjudian dalam permainan ketangkasan tersebut.
Menurut dia, jika terbukti ada perjudian maka Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan penutupan arena permainan ketangkasan tersebut.
"Izin tidak berlaku kalau ditutup, izinnya di pusat melalui program OSS tapi ada berbagai pernyataan yang harus dipenuhi mereka, apabila ada unsur perjudian mereka akan menutup sendiri tapi untuk sampai ke situ harus ada pembuktian," katanya.
Pihak kepolisian dengan tegas menyatakan apabila ada pengaduan dari masyarakat terbukti ada perjudian, maka pihak pengelola permainan ketangkasan tersebut akan diproses secara hukum.
Satpol PP Kabupaten Bangka pun diminta mengkoordinir pengecekan aktivitas di permainan ketangkasan tersebut bersama dengan organisasi kemasyarakat.
"Intinya kalau terbukti ada perjudian akan menutup kegiatan, itu kewenangan pak bupati," katanya.
Ditambahkannya, kepada pihak pengelola permainan ketangkasan harus terbuka menerima kedatangan Satpol PP bersama Kemenang, MUI dan organisasi masyarakat mengecek aktifitas di arena game zone tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Berdasarkan hasil rapat bersama organisasi kemasyarakatan tersebut akan melakukan pengecekan langsung terhadap permainan ketangkasan atau arena game zone di Lingkungan Air Anyut Sungailiat yang disinyalir menjadi tempat perjudian," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan, GUM, FPI, MUI serta komponen masyarakat lainnya diberikan kesempatan untuk melihat apakah ada unsur perjudian dalam permainan ketangkasan tersebut.
Menurut dia, jika terbukti ada perjudian maka Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan penutupan arena permainan ketangkasan tersebut.
"Izin tidak berlaku kalau ditutup, izinnya di pusat melalui program OSS tapi ada berbagai pernyataan yang harus dipenuhi mereka, apabila ada unsur perjudian mereka akan menutup sendiri tapi untuk sampai ke situ harus ada pembuktian," katanya.
Pihak kepolisian dengan tegas menyatakan apabila ada pengaduan dari masyarakat terbukti ada perjudian, maka pihak pengelola permainan ketangkasan tersebut akan diproses secara hukum.
Satpol PP Kabupaten Bangka pun diminta mengkoordinir pengecekan aktivitas di permainan ketangkasan tersebut bersama dengan organisasi kemasyarakat.
"Intinya kalau terbukti ada perjudian akan menutup kegiatan, itu kewenangan pak bupati," katanya.
Ditambahkannya, kepada pihak pengelola permainan ketangkasan harus terbuka menerima kedatangan Satpol PP bersama Kemenang, MUI dan organisasi masyarakat mengecek aktifitas di arena game zone tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019