Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Bangka yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung.

"Bila memang hasil laporan yang diterima Pemkab Bangka sebesar 72 persen, namun sesuai dengan arahan BPK akan segera dituntaskan dan diperbaiki," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan, akan memperbaiki terutama permasalahan pembelanjaan modal, waktu dan pengerjaan akan dibenahi sesegera mungkin.

Menurut dia, kedepan Kabupaten Bangka akan lebih transparans dan akuntabel tentang pelaporan keuangan, sehingga Kabupaten Bangka dapat meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali.

"Kami akan memperbaiki segala kekurangan catatan dan tambahan yang menjadi temuan BPK dalam waktu 60 hari kedepan supaya anggaran pendapatan dan belanja daerah bisa berjalan dengan baik," katanya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Whidi Widayat, mengatakan bila laporan dari hasil pemeriksaan ini harus segera ditindaklanjuti dan diberikan waktu selama 60 hari untuk menuntaskan apa yang menjadi catatan BPK.

Ditambahkannya, penyerahan LHP Kabupaten Bangka berbarengan dengan penyerahan LHP Kota Pangkalpinang yang diterima langsung walikota dan Ketua Komisi I DPRD kota Pangkalpinang.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019