Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggerebek anak sekolah di kontrakan salah seorang warga saat jam sekolah setelah menerima laporan masyarakat di daerah itu.

"Kami menerima laporan warga yang sudah resah dengan aktifitas mereka, apalagi mereka kumpul dikontrakan dengan cara bolos sekolah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Daylan Amrie diwakili Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bangka, Ahkmad Suherman di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, berkumpulnya siswa sekolah dikontrakan salah seorang temannya baik pada siang hari maupun malam hari, baik laki-laki maupun perempuan.

Berdasarkan laporan warga pada malam hari sering terdengar suara musik dengan volume sangat keras, tak hanya itu baik perempuan dan laki-laki sering berkumpul dalam satu kontrakan.

"Kami khawatir mereka melakukan hal-hal yang tidak baik, tadi dari pengakuan salah seorang siswa sering mengkonsumsi minuman keras jenis arak," katanya.

Siswa siswi dari sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan baik negeri dan swasta yang digerebek berjumlah 10 orang yakni sembilan orang laki-laki dan satu perempuan dalam satu kontrakan.

Satpol PP Kabupaten Bangka menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Kami panggil orang tua atau pihak sekolah supaya mereka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, selebihnya tergantung pihak sekolah dan keluarga masing-masing," katanya.

Ditambahkannya, penggerebekan kontrakan yang dihuni sejumlah siswa siswi sekolah saat jam sekolah ini merupakan yang pertama sekali di tahun 2019, hal ini bakal ditingkatkan dengan melakukan patroli dan pengawasan di setiap kontrakan yang ada di wilayah tersebut.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019