Koba, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyediakan lahan seluas 102 hektare untuk tanaman cabai merah, dalam rangka mewujudkan swasembada cabai di daerah itu.

"Pada 2018 sudah tersedia lahan cabai seluas 78,65 hektare dan pada 2019 akan ditambah seluas 23,35 hektare," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Rabu.

Ibnu Saleh optimistis jika lahan seluas 102 hektare tergarap secara maksimal oleh para kelompok tani maka akan mempercepat terwujudnya swasembada cabai merah di daerah itu.

"Luas tanaman cabai merah 78,65 hektare tersebut bersumber dari dana APBD Bangka Tengah seluas lima hektare, APBD Provinsi Babel dua hektare, dan swadaya petani seluas 71,65 hektare," jelasnya.

Ia mengatakan, dengan bertambahnya 23,35 hektare lahan cabai merah pada 2019 maka jumlah produksi juga akan bertambah. 

"Kalau produksi meningkat, maka target produksi yang kami tetapkan akan bisa tercapai dengan catatan para petani benar-benar tekun dalam bertani," ujarnya.

Produksi cabai merah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 mencapai 274,2 ton.

"Produksi sebesar itu baru mampu memenuhi sekitar 86,39 persen dari total konsumsi masyarakat terhadap cabai merah di daerah ini," kata bupati.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019