Tanjungpandan, Belitung (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer kategori 2 di daerah itu.
"Kami buka penerimaan mulai tanggal 8 - 16 Februari. Pendaftaran mungkin nanti secara daring kami sedang pelajari petunjuk teknisnya dulu," kata Kassubag Pengadaan BKPSDM Kabupaten Belitung, Irawan di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu ada sebanyak 25 tenaga PPPK yang dibutuhkan yakni 9 orang tenaga guru dan 16 orang tenaga penyuluh pertanian.
Saat ini, kata dia, BKPSDM di daerah itu sedang melakukan konfirmasi atas daftar nama yang diterima itu kepada masing-masing dinas terkait berupa verifikasi data diri, instansi tempatnya bekerja, maupun status pendidikannya.
"Kalau tenaga guru klasifikasi pendidikannya wajib Strata 1 dan penyuluh pertanian klasifikasi pendidikannya SMK bidang pertanian," ujarnya.
Menurut dia dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumumkan mengenai teknis pendaftaran dan tahapan-tahapan seleksi penerimaan tenaga PPPK di daerah itu.
"Mungkin masih sama dengan sistem seleksi penerimaan CPNS kemarin tetapi kalau tesnya mungkin dengan CAT UNBK di Pemda," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kami buka penerimaan mulai tanggal 8 - 16 Februari. Pendaftaran mungkin nanti secara daring kami sedang pelajari petunjuk teknisnya dulu," kata Kassubag Pengadaan BKPSDM Kabupaten Belitung, Irawan di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu ada sebanyak 25 tenaga PPPK yang dibutuhkan yakni 9 orang tenaga guru dan 16 orang tenaga penyuluh pertanian.
Saat ini, kata dia, BKPSDM di daerah itu sedang melakukan konfirmasi atas daftar nama yang diterima itu kepada masing-masing dinas terkait berupa verifikasi data diri, instansi tempatnya bekerja, maupun status pendidikannya.
"Kalau tenaga guru klasifikasi pendidikannya wajib Strata 1 dan penyuluh pertanian klasifikasi pendidikannya SMK bidang pertanian," ujarnya.
Menurut dia dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumumkan mengenai teknis pendaftaran dan tahapan-tahapan seleksi penerimaan tenaga PPPK di daerah itu.
"Mungkin masih sama dengan sistem seleksi penerimaan CPNS kemarin tetapi kalau tesnya mungkin dengan CAT UNBK di Pemda," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019