Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan Rizal (38) warga pendatang asal Desa Teluk Jaya, pelaku pembunuhan di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang kurang dari 12 jam setelah kejadian yang menewaskan Dominggus Sae (35) berdomisili di Perum Drich Arasel Residence RT 005 Desa Pagarawan Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

"Pelaku kurang dari 12 jam berhasil diamankan oleh anggota Polres Bangka dan Polsek Merawang di kebun berikut barang bukti," kata Kapolres Bangka, AKBP Budi Ariyanto SIK di Sungailiat, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi B Nomor: 85/2018/Res-Bangka/Sek-Merawang tanggal 22 Pebruari 2019 pelapor atas nama Maria Lesiasi (25) warga Perum Drich Arasel Residence RT 005 Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Menurut dia, guna melengkapi berkas-berkas penyidikan, pihaknya memeriksa saksi-saksi atas terjadinya peristiwa pembunuhan diantaranya Bilal Alhafis, Julianto Sinaga dan Sumiati.

"Pelaku dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, menghilangkan nyawa orang lain, melakukan penganiayaan mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain, dikenakan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," katanya.

Ia menambahkan, pelaku menghabisi korban disebabkan cemburu dan sakit hati kepada pelaku, karena sudah menggoda istri pelaku serta tidak membayar upah kerja pelaku.

Pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri, saat itu korban didatangi pelaku kemudian terjadi cekcok mulut, pelaku yang sudah marah kemudian memukul korban dan langsung mengambil pisau yang tidak jauh darinya langsung menusuk dada sebelah kiri korban, mendapat perlawanan korban kemudian pelaku langsung menghujamkan pisau ke bagian ketiak kanan dan kiri, akhirnya korban jatuh tersungkur ke lantai.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian dengan celana dan baju bersimbah darah melarikan diri ke kebun untuk membuang baju, celana dan pisau yang digunakan membunuh korban," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019