Petugas dari Kantor Imigrasi kelas II Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh kapten kapal Sea Wolf, Paul J Saliba (59) warga negara Australia, Rabu (26/2).

"Kalau dari dokumen keimigirasian yang kami cek memang menggunakan visa extention bebas visa kunjungan hanya berlaku satu bulan," kata Staff Seksi Intelijen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Belitung, Dimas Wahyu Satrio, di Tanjungpandan, Selasa.

Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, masa berlaku dari visa yang dimiliki oleh Paul J Saliba (59) tersebut akan berakhir dalam waktu dua hari lagi sehingga orang tersebut memang harus keluar dari wilayah Indonesia.

"Tapi karena ini kejadian khusus "post major" mungkin kami akan tanya dulu kebijakan pimpinan baiknya bagaimana," ujarnya.

Ia menyebutkan ada solusi sementara yang ditawarkan untuk mengurus dan memperpanjang izin tinggal dari Paul J Saliba (59) kapten kapal Sea Wolf yang mengalami kendala mati mesin generator di perairan Pulau Buntar Belitung.

"Karena ada penerbangan reguler Jakarta - Belitung - Singapura pada hari Rabu ini kemungkinan bisa keluar dulu ke Singapura nanti masuk lagi sorenya untuk di cap visanya untuk dapat izin tinggal selama satu bulan solusi sementara seperti itu," katanya.

Sementara itu, kapten kapal Sea Wolf Paul J Saliba (59) mengatakan kapalnya mengalami mati mesin di perairan Pulau Buntar Belitung dalam pelayaran menuju Batam Kepulauan Riau.

"Saya butuh waktu 20 jam di lautan untuk memperbaiki mesin kapal tapi tetap saja rusak," katanya.

Ia akhirnya diselamatkan oleh tim SAR gabungan setelah beberapa kali mengirimkan sinyal yang diterima oleh kantor Basarnas Pusat kemudian diteruskan kepada kantor SAR Pangkalpinang dan Pos SAR Belitung.

"Beberapa waktu kemudian saya di diselamatkan oleh "Indonesia Coast Guad" atau penjaga pantai Indonesia. Selanjutnya saya dan kapal saya dibawa ke Belitung," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019