Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mensosialisasikan aturan keimigrasian terbaru kepada masyarakat dan pengguna jasa di daerah itu.
"Kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas kami dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan-kebijakan terbaru tentang izin tinggal kepada masyarakat terutama di wilayah kerja kami," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Suyatno di Tanjung Pandan, Rabu.
Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan terbaru terutama menyangkut izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia.
"Beberapa waktu lalu kami mengeluarkan kebijakan mempermudah pemberian izin tinggal untuk tenaga kerja asing di wilayah Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, pandemi COVID-19 yang terjadi di Tanah Air baik secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan dinamika terhadap kebijakan keimigrasian saat ini.
Sejumlah dinamika tersebut, lanjut Suyatno, juga dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah terkait pariwisata di Tanah Air selama masa pandemi COVID-19.
"Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, kantor imigrasi kebijakannya sangat dinamis sekali," katanya.
Dikatakan dia, salah satu kebijakan keimigrasian untuk mendukung pariwisata di Tanah Air selama pandemi COVID-19 adalah pemberian bebas visa kunjungan wisatawan kepada sembilan negara dan pemberian "visa on arrival" (VOA) kepada 86 negara.
"Pemberian bebas visa dan VOA ini dilakukan melalui beberapa pelabuhan dan bandara ada sembilan negara yang ditunjuk sebagai pintu bahu WNA pemegang bebas visa dan VOA," ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu, guna mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kemudahan berupa bebas visa bagi para delegasi dan peserta KTT G20.
"Demikian sejumlah kebijakan terbaru dari kantor imigrasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Imigrasi Kemenkumham Babel terbitkan 1.722 dokumen izin tinggal WNA
7 November 2024 08:59
Imigrasi Kemenkumham Babel tindak 12 WNA langgar aturan
2 November 2024 11:23
Imigrasi Kemenkumham Babel terbitkan 14.646 paspor
1 November 2024 19:03
Imigrasi Pangkalpinang buka layanan 'eazy passport' khusus haji
1 November 2024 14:11
Imigrasi Pangkalpinang mewajibkan hotel laporkan WNA
29 Oktober 2024 17:20
Imigrasi Pangkalpinang kenalkan "golden visa"
29 Oktober 2024 16:57
Imigrasi Pangkalpinang operasi WNA di Kawasan Industri Sadai Toboali
25 Oktober 2024 16:52
Dua personel Polri masuk Kabinet Merah Putih
21 Oktober 2024 21:13