Medan (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafii menyatakan, bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak pernah membatasi usia jamaah calon haji.
"Kemarin kan ada isu Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jamaah 90 tahun. Saya ketemu Menteri Haji Syekh Tawfiq di Arab Saudi, tolong sampaikan enggak pernah itu kami ucapkan," tegas Romo ketika penutupan Manasik Haji Akbar Bank Sumut 1446 H/2025 M di Asrama Haji Medan, Selasa malam.
Pihaknya melanjutkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menyepakati persyaratan bagi jamaah calon haji Indonesia adalah istitha'ah.
Kementerian Agama RI menegaskan pentingnya kebijakan istitha'ah sebagai syarat utama bagi jamaah calon haji saat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
Istithaah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.
"Bisa saja umurnya 90 tahun, istitha'ah. Meski ada umur yang 30 tahun, sudah tidak istitha'ah. Jadi standar kami bukan umur, tapi istitha'ah," jelas Romo.
Data Kementerian Agama RI menyebutkan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.
Kuota calon haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.
"Persiapan-persiapan fisik yang membuat kita lolos screen istitha'ah harus kita jaga selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci," tutur Romo.
Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi, menjelaskan manasik haji akbar ini adalah penyelenggaraan ke-16 sejak Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut pertama kali diluncurkan, dan setelahnya Unit Usaha Syariah Bank Sumut berdiri.
Pihaknya mengatakan, penyelenggaraan manasik haji ini diikuti sebanyak 1.648 jamaah calon haji dari total 2.331 nasabah Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut yang telah melunasi Bipih) 1446 H/2025 M.
"Pelaksanaan manasik haji ini dibagi dua tahap, yaitu tahap pertama diikuti 584 jemaah pada 8-10 April 2025, dan tahap kedua tercatat 1.064 jemaah pada 14-16 April 2025," kata Babay.
Menurutnya, pelaksanaan manasik ini merupakan bentuk nyata Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi masyarakat, tetapi memberikan perhatian pembangunan nilai-nilai spiritual.
"Dukungan terhadap pelaksanaan ibadah haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat Sumatera Utara secara menyeluruh," ungkap Babay.