Belitung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan perusahaan di daerah itu aktif melaporkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaannya.
"Sampai sejauh pihak perusahaan sangat aktif dan kooperatif melaporkan keberadaan tenaga kerja asing di perusahaannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Suyatno di Tanjung Pandan, Selasa.
Kantor Imigrasi Tanjung Pandan mencatat sebanyak 86 orang asing berada dan melakukan aktivitas di wilayah Belitung.
Jumlah tersebut diantaranya sebanyak 16 WNA dengan pemegang kartu izin tinggal tetap (KITAP) sedangkan yang lain menggunakan izin tidak tetap.
Sedangkan WNA dengan pemegang kartu izin tinggal sementara (KITAS) terdiri dari delapan WNA pemegang KITAS penyatuan keluarga, 52 pekerja, satu investor, satu lansia, satu perairan dan tujuh WNA pemegang izin tinggal kunjungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar tempat tinggal masing - masing," ujarnya.
Menurut dia, selain itu, kantor imigrasi kelas II TPI Tanjung juga aktif melakukan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah itu.
Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan tersebut dilakukan dalam bentuk sosialisasi pelaporan orang asing kepada masyarakat di daerah itu.
"Bahwa penjamin, pemberi tempat penginapan berkewajiban melaporkan keberadaan orang asing kepada kami (Imigrasi Tanjung Pandan) untuk kami awasi," ujarnya.
Dikatakan dia, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (PORA) di daerah itu baik dalam bentuk rapat-rapat dan kegiatan pengawasan lainnya.
"Kami melakukan rapat tim PORA di tingkat Kabupaten, kemudian tim PORA ini kami bentuk sampai level tingkat kecamatan sebagai wadah pengawasan orang asing guna bertukar informasi dengan aparat penegak hukum dan instansi lain," katanya.
Ia menambahkan, kantor Imigrasi Tanjung Pandan juga melakukan pengawasan baik secara terbuka maupun tertutup dengan melakukan operasi gabungan dan operasi mandiri pengawasan orang asing.
"Kami juga melakukan operasi intelijen, jadi kami mengumpulkan bahan-bahan dan keterangan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami," ujarnya.
Berita Terkait
Imigrasi Tanjungpandan layani 44 paspor di Belitung Expo 2024
8 Juli 2024 10:46
Imigrasi Tanjungpandan raih stan terbaik kedua di Belitung Expo 2024
7 Juli 2024 17:08
Imigrasi Tanjung Pandan sosialisasikan aturan izin tinggal
14 Mei 2024 15:45
Imigrasi Bangka Belitung terbitkan 16.989 paspor hingga awal Desember
2 Desember 2023 09:36
Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung deportasi 11 WNA
28 Agustus 2023 10:54
Kantor Imigrasi Tanjung Pandan menjemput bola layani pembuatan paspor
27 Desember 2022 14:56