Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Samsir mendorong Menteri Dalam Negeri RI segera menetapkan Markus sebagai bupati definitif demi kelancaran percepatan pembangunan di daerah itu.
"Belum dilantiknya Plt Bupati Bangka Barat Markus menjadi bupati definitif cukup membuat roda pemerintahan tersendat, jika terus berlarut tentunya akan merugikan masyarakat," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir di Muntok, Sabtu.
Markus sudah sekitar satu bulan menjabat sebagai Plt Bupati Bangka Barat menggantikan posisi Parhan Ali yang pada awal Februari 2019 meninggal dunia karena sakit.
"Jika dalam seminggu ini belum ada kejelasan terkait penetapan tersebut, kami legislatif daerah akan menanyakan langsung ke Kementrian Dalam Negeri agar jika ada kendala bisa segera diselesaikan," katanya.
Menurut dia, saat ini belum ditetapkannnya Markus sebagai bupati definitif dinilai menghambat gerak roda pemerintahan, antara lain terkait kebijakan anggaran, peraturan bupati, optimalisasi kinerja ASN dan lainnya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil DPRD Kabupaten Bangka Barat, jika Markus sudah dilantik menjadi bupati definitif, DPRD akan meminta agar segera dilaksanakan pengisisan posisi wakil bupati yang ditinggalkan Markus.
"Hal ini penting dan sesuai amanah undang-undang, posisi wakil bupati harus segera diisi agar pemerintahan berjalan baik," kata dia.
Samsir menjelaskan tugas DPRD Kabupaten Bangka Barat bila bupati sudah dilantik akan melaksanakan tugasnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 untuk melakukan pengusulan wakil bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Belum dilantiknya Plt Bupati Bangka Barat Markus menjadi bupati definitif cukup membuat roda pemerintahan tersendat, jika terus berlarut tentunya akan merugikan masyarakat," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir di Muntok, Sabtu.
Markus sudah sekitar satu bulan menjabat sebagai Plt Bupati Bangka Barat menggantikan posisi Parhan Ali yang pada awal Februari 2019 meninggal dunia karena sakit.
"Jika dalam seminggu ini belum ada kejelasan terkait penetapan tersebut, kami legislatif daerah akan menanyakan langsung ke Kementrian Dalam Negeri agar jika ada kendala bisa segera diselesaikan," katanya.
Menurut dia, saat ini belum ditetapkannnya Markus sebagai bupati definitif dinilai menghambat gerak roda pemerintahan, antara lain terkait kebijakan anggaran, peraturan bupati, optimalisasi kinerja ASN dan lainnya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil DPRD Kabupaten Bangka Barat, jika Markus sudah dilantik menjadi bupati definitif, DPRD akan meminta agar segera dilaksanakan pengisisan posisi wakil bupati yang ditinggalkan Markus.
"Hal ini penting dan sesuai amanah undang-undang, posisi wakil bupati harus segera diisi agar pemerintahan berjalan baik," kata dia.
Samsir menjelaskan tugas DPRD Kabupaten Bangka Barat bila bupati sudah dilantik akan melaksanakan tugasnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 untuk melakukan pengusulan wakil bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019