Koba (Antara Babel) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menegaskan aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Perlang bertatus legal dan operasionalnya tidak bisa dihentikan.

"Sekarang ini perusahaan menambang secara legal namun warga tetap protes. Bagaimana kami mencabut izinnya kalau ternyata mereka tidak salah," ujarnya di Koba, Rabu, menanggapi tuntutan sejumlah kalangan masyarakat agar penambangan pasir kuarsa ditutup karena merusak lingkungan.

Ia menegaskan, secara aturan dua perusahaan yang melakukan penambangan pasir kuarsa yaitu PT Wali Tampas dan Truba sudah benar karena mengantongi izin sebagai legalitas formal.

"Sekarang masyarakat minta ditutup, jelas tidak bisa kecuali mereka ada salah. Tuntutan masyarakat tidak bisa dipenuhi dan mereka beroperasi secara legal," ujarnya.

Ia menyatakan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dua perusahaan itu juga tidak menyalahi jika lingkungan yang menjadi persoalan dengan keberadaan penambangan pasir kuarsa itu.

"Kalau masalah lingkungan silakan diperiksa, kan ada amdalnya. Kita itu harus cerdas menyikapi persoalan ini, ini sebenarnya masalah kesejahteraan maka persoalan jangan mutar-mutar kemana-mana," tegasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Perlang, Mastur tetap pada sikapnya bahwa masyarakat menginginkan aktivitas penambangan pasir kuarsa di desanya dihentikan karena memperparah kerusakan lingkungan.

"Saya berbicara atas nama warga, tetap pada pendirian agar aktivitas penambangan ditutup dan sebelumnya sudah ada kesepakatan ditutup sementara sampai ada keputusan dari kepala daerah namun kenyataannya tetap jalan," ujarnya.

Sikap perusahaan yang tetap membandel, menurut dia, memicu kondisi yang tidak kondusif di tengah-tengah masyarakat, apalagi saat ini ada pro dan kontra terkait aktivitas penambangan tersebut.

"Kami khawatir jika kondisi ini tidak diatasi akan memicu konflik antarwarga, makanya kami minta bupati bisa menengahi dan mencari solusi terkait masalah ini. Ingin kami meredam konflik, jangan menambah konflik," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014