Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka seleksi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
"Kami membuka seleksi penerimaan kepala BKPSDMD untuk menggantikan kepala satuan itu yang sudah mendekati pensiun," kata pejabat Sekda Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Sabtu.
Dikatakan, layanan seleksi pejabat untuk menduduki jabatan kepala di kantor BKPSDMD dibuka mulai tanggal 6 sampai 20 Maret 2019 yang dimulai dengan seleksi administrasi bagi pelamar yang masuk.
"Kami akan mengundang pejabat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menduduki jabatan BKPSDMD," jelasnya.
Menurutnya, mulai dibuka informasi seleksi penerimaan jabatan kepala BKPSDMD sampai dengan sekarang belum ada yang memasukan lamaran.
"Sampai dengan saat ini belum ada lamaran yang masuk, dan tidak diketahui secara pasti kenapa belum ada yang berani mengajukan lamaran mengikuti seleksi," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuannya, pejabat yang menduduki eleson II dengan usia 59 tahun, yang bersangkutan bisa mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) satu tahun sebelumnya.
"Seleksi untuk menjadi kepala BKPSDMD tidak hanya diberikan kesempatan bagi pejabat yang menenuhi syarat dari lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka, namun dapat diikuti oleh peserta lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Kami membuka seleksi penerimaan kepala BKPSDMD untuk menggantikan kepala satuan itu yang sudah mendekati pensiun," kata pejabat Sekda Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Sabtu.
Dikatakan, layanan seleksi pejabat untuk menduduki jabatan kepala di kantor BKPSDMD dibuka mulai tanggal 6 sampai 20 Maret 2019 yang dimulai dengan seleksi administrasi bagi pelamar yang masuk.
"Kami akan mengundang pejabat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menduduki jabatan BKPSDMD," jelasnya.
Menurutnya, mulai dibuka informasi seleksi penerimaan jabatan kepala BKPSDMD sampai dengan sekarang belum ada yang memasukan lamaran.
"Sampai dengan saat ini belum ada lamaran yang masuk, dan tidak diketahui secara pasti kenapa belum ada yang berani mengajukan lamaran mengikuti seleksi," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuannya, pejabat yang menduduki eleson II dengan usia 59 tahun, yang bersangkutan bisa mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) satu tahun sebelumnya.
"Seleksi untuk menjadi kepala BKPSDMD tidak hanya diberikan kesempatan bagi pejabat yang menenuhi syarat dari lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka, namun dapat diikuti oleh peserta lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019