Menteri Pariwisata Arief Yahya meninjau calon Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah mempercepat pembentukan KEK di daerah penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia tersebut.   

"Provinsi Kepulauan Babel dengan keunggulan lokasi yang memiliki "leverage global" berpeluang membuat terobosan dengan melakukan transformasi dari penambangan ke pariwisata," kata Arief Yahya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dua pengembang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mengajukan dua kawasan menjadi KEK Pariwisata. Kedua KEK tersebut adalah KEK Tanjung Gunung seluas 385 hektare dan KEK Sungailiat seluas 273 hektare.

Kedua KEK ini diajukan dua pengembang yang berbeda yakni PT Pan Semujur Makmur yang akan menggarap KEK Tanjung Gunung, dan PT Pantai Timur Sungailiat yang mengembangkan KEK Sungailiat.

"Kita terus mendorong percepatan pembentukan KEK di dua kawasan ini, karena pariwisata merupakan industri jasa yang paling mudah, murah, dan cepat serta berkelanjutan," ujarnya.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan dua calon KEK di Pulau Bangka ini yaitu Sungailiat Kabupaten Bangka dan Tanjung Gunung Kabupaten
Bangka Tengah diharapkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

"Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara
elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK," katanya.

Menurut dia peresmian KEK Tanjung Kelayang dan Bandara Depati Amir Pangkalpinang oleh Presiden Jokowi pada hari ini (red-Kamis (14/3) dapat meningkatkan devisa dari sektor kepariwisataan.

"Saat ini Bandara Depati Amir Pangkalpinang sudah memiliki gedung terminal pada sayap kanan yang dapat menampung tiga juta penumpang dan kedepannya, sayap kiri juga bakal dikembangkan, sehingga nantinya bandara ini akan dapat menampung hingga lima juta penumpang," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019