Pangkalpinang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak umat beragama tidak golput dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan suara memilih calon presiden dan anggota legislatif pada 17 April 2019.
"Kami meminta masyarakat khususnya umat Islam jangan golput, karena hukum golput itu haram," kata Ketua MUI Provinsi Kepulauan Babel, Zayadi Hamzah saat kegiatan sosialisasi kampung pangan halal di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan sebagai umat muslim wajib menggunakan hak pilih memilih presiden dan wakil presiden, demi kemajuan bangsa ini.
Oleh karena itu, diimbau seluruh masyarakat untuk datang berbondong-bondong ke TPS menggunakan hak suara memilih calon presiden dan anggota legislatif sesuai hati nurani.
"Guna hak pilih sesuai hati nurani, jangan tergoda atau terpancing dengan iming-iming imbalan untuk memilih peserta pemilu tahun ini," ujarnya.
Menurut dia golput merupakan salah satu perbuatan politik yang mubazir, karena negara telah memfasilitasi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
"Negara sudah memfasilitasi hak politik masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ia menambahkan MUI menegaskan sikap golput dalam pemilu hukumnya haram. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk memilih pemimpin, sehingga tidak ada alasan untuk bersikap golput.
"Pilihlah wakil-wakil (di pemilu) yang memenuhi syarat, itu wajib hukumnya. Memilih hukumnya wajib, golput hukumnya haram," tegasnya.