Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertambah dari sebelumnya dijadwalkan selesai tanggal 3 Mei sampai 4 Mei 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Corri Ihsan di Sungailiat, Sabtu mengatakan, bertambahnya waktu rapat pleno terbuka rekapitulasi suara karena masih perlu dilakukan sinkronisasi data pemilih dengan data hak pilih di PPK Sungailiat.
"Bertambahnya waktu dengan menyelesaikan persoalan ini akan lebih baik dari pada saat rapat pleno tingkat provinsi nantinya akan menimbulkan masalah lagi," katanya.
Ditemukan data yang tidak sama kata dia, terjadi pada kemarin, Jumat (3/5) sehingga harus dihentikan sementara pelaksanaan rapat pleno terbuka itu
"Dengan selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten selanjutnya oleh pihak KPU akan digeser ke KPU provinsi untuk dilakukan kembali rapat pleno rekapitulasi," jelasnya.
Sementara Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S Sopian mewakili Kapolres Bangka, AKBP M. Budi Setiawan, sebagaimana yang diberitakan Antara sebelumnya, personelnya tetap melakukan pengamanan pelaksanaan rapat pleno meskipun terjadi perubahan atau penambahan jadwal.
"Jadwal pengamanan dapat berubah disesuaikan dengan selesainya penghitungan rekapitulasi," katanya.