Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Pengawas Pelabuhan Pangkalbalam (KPPP), Polres Pangkalpinang mengevakuasi truk bermuatan semen seberat 14 ton yang terguling di ruas jalan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam.
"Setelah mendapat informasi kami langsung menuju ke sana dan melakukan evakuasi. Kami mengerahkan dua unit alat berat pemindah muatan untuk memindahkan semen itu ke dalam truk lain. Proses evakusasi itu memakan waktu sekitar dua jam," ujar Kapolsek Pengawas Pelabuhan Pangkalbalam (KPPP), AKP Herryanto, Senin.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 09.00 WIB dan diduga truk yang dikemudikan oleh Willy, warga Pangkalbalam terguling karena kelebihan kapasitas dan di tambah usia truk yang sudah tua.
"Diduga truk itu terguling karena muatannya melebihi kapasitas, seharusnya maksimal kapasitas muatan truk hanya 7,5 ton, sedangkan ini sampai 14 ton, sehingga wajar saja kalau truk itu terguling, apa lagi di daerah sini banyak tikungan," katanya.
Menurut Dia, seharusnya sopir itu tidak memaksa muatan truk hingga dua kali lipat, karena selain membahayakan nyawa sopir juga sangat membahayakan orang lain yang melintasi jalan itu.
"Sopirnya akan kami periksa terkait muatan lebih pada truk tersebut, seharusnya truk itu tidak boleh melebih muatan hingga dua kali lipat. kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi dan ini harus diawasi agar tidak membahayakan nyawa orang lain," ujarnya.
Dikatakannya, truk melintas dari arah Pelabuhan Pangkalbalam hendak menuju gudang penampungan semen di Pangkalpinang, namun sekitar 500 meter dari pelabuhan, truk terguling dan menutup setengah badan jalan.
"Akibat peristiwa itu, arus lalu lintas di jalan itu mengalami kemacetan total hingga 2 Km. Arus mulai lancar kembali setelah truk yang terguling tersebut selesai dievakuasi," ujarnya.
Sementara itu, ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pangkalbalam, Azali mengatakan peristiwa itu terjadi karena kurangnya pengawasan yang dilakukan para mandor dari Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) yang seharunya bertugas mengecek terhadap muatan truk di pelabuhan.
"Pengawas Muatan Kapal Laut (MKL) juga bertangung jawab atas bongkar muat barang, ini terjadi karena kelebihan muatan. Mereka yang seharusnya memberikan bimbingan, tidak menjalankan tugasnya, percuma ada mandor, kalau tidak bekerja," katanya.
