Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengirim sebanyak 440 personel gabungan Brimob dan Ditsamapta untuk mengamankan pelaksanaan pengumuman pleno KPU Pusat di Jakarta.
"Sehingga totalnya kami mengirim sebanyak 640 personel gabungan untuk membantu pengamanan pelaksanaan pengumuman pleno di KPU Pusat," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 200 personel Brimob Polda Kalbar yang sudah diberangkatkan guna membantu Polda Metro Jaya dalam pengamanan di sana.
Kapolda Kalbar dalam arahannya menyampaikan bahwa BKO ini atas permintaan Mabes Polri yang membutuhkan tambahan personel tambahan pasukan dalam rangka pengamanan rapat penetapan akhir pengumuman Pemilu tahun 2019.
"Sebelumnya kami juga mengirimkan personel Brimob sebanyak 2 SSK atau sebanyak 200 personil untuk keperluan yang sama, dan hari ini akan dikirimkan tambahan sebanyak 240 personel dari jajaran Direktorat Samapta dan 200 personel Satuan Brimob," ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh personel BKO agar senantiasa terus menjaga profesionalitas dan ikuti instruksi komando dan perintah dari personel yang menerima BKO.
"Jaga nama baik Polda Kalbar yang sudah susah payah kita peroleh dalam mengelola keamanan di Kalbar ini, sehingga kita dipercaya oleh pimpinan di pusat sana untuk menambah kekuatan di Polda Metro Jaya," katanya.
Didi juga mengucapkan selamat bertugas kepada bhayangkara-bhayangkara Polda Kalbar yang dapat kepercayaan untuk membantu Polda Metro Jaya.
"Selamat bertugas, tetap hati-hati, dan tingkatkan kebersamaan. Berangkat 640 personel, kembali juga harus 640 personel," katanya.
Berita Terkait
1.539 personil gabungan diterjunkan amankan Nataru di Babel
23 Desember 2021 20:51
Polda Metro Jaya Siapkan 85.000 Personil Gabungan Pengamanan Reuni 212
23 November 2017 16:42
5.505 Personil Gabungan Jaga Malam Tahun Baru 2017
1 Januari 2017 05:41
170 Personil Gabungan Siap Melayani Selama Lebaran
2 Agustus 2013 10:34
KPU Babel latih 15.379 KKPS sukseskan pilkada serentak
28 menit lalu