Pangkalpinang (ANTARA) - LPPOM-MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Bangka City Hotel Pangkalpinang menjadi salah satu hotel yang resmi memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dikeluarkan pada 25 April 2019 dan berlaku hingga 24 April 2021.
"Diserahkannya sertifikat halal dari LPPOM-MUI ini kepada Bangka City Hotel, memberi jaminan halal kepada para tamu dan pengguna jasa hotel bahwa restoran Bangka City hotel terjamin halalnya dan sudah memperoleh sertifikat halal," kata Direktur LPPOM-MUI Babel, Nardi Pratomo, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, Bangka City hotel menjadi hotel ketiga yang memperoleh sertifikat halal setelah Puri 56 dan Grandvella, sehingga unsur pemerintah maupun swasta tidak perlu ragu lagi menggelar kegiatan di hotel tersebut.
"Semoga diterimanya sertifikat halal ini semakin menguatkan kebijakan halal di hotel ini dan menjadi penunjang the real halal tourism," ujarnya.
Nardi menambahkan, LPPOM-MUI Babel mengimbau semua unsur pemerintah maupun swasta untuk menggelar kegiatan di tempat-tempat yang sudah memiliki sertifikat halal, dimana pemerintah sedang giat menggerakkan pariwisata halal, ekonomi syariah dan sebagainya.
"Kita sarankan unsur pemerintah maupun pihak terkait lainnya agar dapat menggunakan hotel dan tempat yang sudah memiliki sertifikat halal, karena ada beberapa hotel yang masih menggunakan produk non halal untuk hidangannya dan kami tidak mendapat akses untuk mengaudit hotel tersebut," ujarnya.
Di Oktober 2019 nanti pemerintah mewajibkan seluruh hotel dan restoran memiliki sertifikat halal, dengan tujuan memproteksi umat dan para buyers atau pembeli yang datang ke hotel dan restoran tersebut.
Dan LPPOM-MUI Babel memberi kesempatan seluas-luasnya bagi hotel dan restoran yang ingin memperoleh sertifikat halal, karena LPPOM MUI Babel memiliki laboratorium yang terakreditasi nasional dan ISO dan sistem jaminan halal MUI digunakan oleh 25 negara di dunia.
"Masyarakat juga bisa mengakses informasi hotel, restoran dan tempat-tempat pemotongan unggas yang sudah memperoleh sertifikat halal di website resmi MUI Babel," katanya.
Manager Bangka City hotel Pangkalpinang, Delon mengatakan, diterbitkannya sertifikat halal dari MUI Babelnini menjadi tolak ukur dan acuan bagi masyarakat umum agar tidak ragu memilih dan menggunakan jasa Bangka City hotel disetiap kegiatan.
"Sudah dua kali kami mengusulkan sertifikat halal ini. Meski ditahap awal kami gagal namun di tahap kedua ini kami berhasil karena kami terus berbenah untuk memberi yang terbaik bagi para tamu dan masyarakat," ujarnya.
Bangka City Hotel resmi miliki sertifikat halal dari MUI
Kamis, 23 Mei 2019 20:57 WIB