"Selama ini PNS baru melakukan absen sebanyak dua kali sehari saat datang dan hendak pulang namun tidak begitu lama kemudian meninggalkan kantor dan baru kembali ke kantor saat absen kedua pada saat hendak pulang," katanya di Toboali, Kamis.
Ia menjelaskan, kepentingan PNS melakukan absensi hanya untuk mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sebab bila absensi tidak penuh dalam sebulan maka otomatis TPP akan dipotong.
"Oleh sebab itu absensi perlu diubah sistemnya dari dua kali sehari menjadi empat kali sehari, dimulai saat datang, hendak istirahat, setelah istirahat dan akan pulang," ujarnya.
Disampaikannya, TPP untuk setiap PNS itu berbeda-beda sesuai pangkat dan jabatan.
"Untuk PNS golongan II mendapat TPP sebesar Rp750 ribu, golongan III, IV Rp1.250.000, sedangkan yang memiliki jabatan seperti kepala dinas dan badan mendapat TPP sebesar Rp3.400.000 setiap bulan," katanya.
Ia mengakui, selama ini banyak PNS yang berkeliaran saat jam kerja, namun hingga kini belum ada kepala SKPD yang melaporkan ke BKD mengenai stafnya yang jarang ke kantor dan tidak berada di kantor saat jam kerja.
"Yang lebih mengetahui tentang keberadaan PNS di kantor itu adalah kepala dinas, jadi selama belum ada laporan dari kepala SKPD, kami tidak bisa berbuat banyak untuk memberikan teguran," katanya.
Ia berharap, kepada PNS untuk dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang berfungsi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Sebaiknya para PNS dapat bekerja sesuai dengan aturan karena pemerintah sudah memperhatikan kesejahteraan pegawai seperti adanya tunjangan penghasilan pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sebagai pemangku kebijakan untuk dapat menciptakan program-program yang konsepsional dalam rangka transformasi nilai dalam upaya membangun budaya kerja yang progresif.
"Bila perlu segera lakukan Sidak dan langsung berikan tindakan bila ada pns yang berkeliaran, jangan sampai malah atasan yang memberikan contoh sering tidak berada di kantor saat jam kerja," katanya.
Sementara itu, salah satu PNS yang bekerja di lingkungan pemerintah Bangka Selatan Sumurhan mengakui memang banyak pns yang berkeliaran diluar saat jam kerja.
"Selain berkeliaran diluar kantor, PNS juga kebanyakan terlihat di warung kopi," katanya.
Ia mengatakan, banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja karena atasan juga sering tidak berada di kantor sehingga tidak mengetahui keadaan kantor dan pegawai staf dan tidak bisa memberikan teguran.
"Kalau atasan juga tidak pernah di kantor karena kebanyakan dinas luar ke daerah lain, bagaimana bisa memberikan teguran ke bawahan, selain itu juga hasil kunjungan tidak dapat dirasakan dan terkesan menghabiskan anggaran saja," ujarnya.
Menurut dia, hal itu dapat melihat keseriusan para PNS untuk menjalankan kewajiban dan bukan hanya absen untuk mendapatkan TPP.
"Terus terang dua bulan lalu TPP saya full, namun saat ini saya tidak pernah mendapatkan TPP karena tidak pernah melaksanakan absensi," kata Sumurhan.
Ia mengakui bahwa melakukan absensi hanya untuk mendapatkan TPP.
"Kalau saya orangnya komit, kalau tidak berhak mendapatkan TPP ya tidak apa-apa karena sesuai dengan kinerja saya," katanya.
Selain itu, kata dia, ada juga PNS yang malah melakukan aksi demo kepada pemerintah daerah Bangka Selatan padahal statusnya seorang PNS.
"Daripada saya melakukan demo lebih baik saya duduk di warung kopi," ujarnya.
Pewarta: Oleh ParjoEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.