"e-BPHTB merupakan sistem berbasis informasi teknologi yang nantinya berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel, guna mempermudah dalam layanan hasil pungutan pajak dan retribusi," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Selasa.
Bupati mengatakan, aplikasi e-BPHTB dengan peralatan transaksi akan disediakan disetiap objek wajib pajak seperti di restoran maupun hotel serta di objek wajib pajak lainnya yang dianggap perlu dipasang alat tersebut.
Data wajib pajak dan retribusi kata bupati, terintegrasi langsung dengan pihak perpajakan dan perizinan. Berbagai langkah stratgis dilakukan bupati dimasa awal kepimpinannya dalam upaya memaksimalkan percepatan penggalian pendapatan asli daerah.
"Kami terus melakukan upaya maksimal agar pungutan PAD dari wajib pajak dan retribusi dapat optimal karena diketahui masih terdapat masalah pada ini seperti tunggakan oleh wajib pajak pada sektor restoran dan hotel," jelasnya.
Bupati mengatakan, melalui aplikasi e-BPHTB akan mendapatkan data akurat sehingga penerimaan pendapatan asli daerah sesuai dengan wajib pajak dan retribusi.
"Kami juga akan membentuk tim optimalisasi perolehan pajak dengan melibatkan OPD dan pihak Kejaksaan serta pihak dari lembaga negara lainnya untuk membantu mendorong kepedulian membayar pajak," jelasnya. ***3***
Pewarta: KasmonoEditor : Irwan Arfa
COPYRIGHT © ANTARA 2026