• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 16 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Jumat, 16 Mei 2025 14:06

      Eddy soeparno gandeng pemerintah daerah atasai masalah sampah

      Eddy soeparno gandeng pemerintah daerah atasai masalah sampah

      Jumat, 16 Mei 2025 12:51

      Wapres sampaikan persatuan umat Islam miliki sinergi yang baik

      Wapres sampaikan persatuan umat Islam miliki sinergi yang baik

      Jumat, 16 Mei 2025 9:01

      JK: ekonomi Iskam tidak boleh monopoli dan spekulatif

      JK: ekonomi Iskam tidak boleh monopoli dan spekulatif

      Jumat, 16 Mei 2025 8:52

      Kasatgas Damai Cartenz: Anggota KKB tembak dua anggota Brimob di Puncak Jaya

      Kasatgas Damai Cartenz: Anggota KKB tembak dua anggota Brimob di Puncak Jaya

      Jumat, 16 Mei 2025 8:24

  • Mancanegara
      Komunikasi hilang, 20 pesawat di AS tak terhubung 90 detik di udara

      Komunikasi hilang, 20 pesawat di AS tak terhubung 90 detik di udara

      Jumat, 16 Mei 2025 15:59

      Chris Brown ditangkap polisi Inggris terkait insiden penyerangan

      Chris Brown ditangkap polisi Inggris terkait insiden penyerangan

      Jumat, 16 Mei 2025 14:13

      Hoaks! Video penampakan Anaconda raksasa di Sungai Amazon

      Hoaks! Video penampakan Anaconda raksasa di Sungai Amazon

      Jumat, 16 Mei 2025 14:10

      Hamas tegaskan kesiapan bebaskan semua sandera demi akhiri perang Gaza

      Hamas tegaskan kesiapan bebaskan semua sandera demi akhiri perang Gaza

      Jumat, 16 Mei 2025 9:32

      Israel serang pos penjaga perdamaian di Lebanon, PBB kecam keras

      Israel serang pos penjaga perdamaian di Lebanon, PBB kecam keras

      Kamis, 15 Mei 2025 10:13

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        Jumat, 16 Mei 2025 7:34

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 15 Mei 2025 6:58

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 14 Mei 2025 6:23

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 13 Mei 2025 6:23

        BMKG: Hujan ringan hingga deras berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan hingga deras berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 12 Mei 2025 7:46

    • Olahraga
        Daniel/Fikri absen di Singapura dan Indonesia Open 2025

        Daniel/Fikri absen di Singapura dan Indonesia Open 2025

        Jumat, 16 Mei 2025 17:09

        Hasil Thailand Open 2025: Fajar/Rian melaju ke semifinal

        Hasil Thailand Open 2025: Fajar/Rian melaju ke semifinal

        Jumat, 16 Mei 2025 16:05

        Cristiano Ronaldo kembali puncaki daftar atlet bayaran tertinggi

        Cristiano Ronaldo kembali puncaki daftar atlet bayaran tertinggi

        Jumat, 16 Mei 2025 14:15

        Hansi Flick: kunci kesuksesan Barcelona adalah kekeluargaan

        Hansi Flick: kunci kesuksesan Barcelona adalah kekeluargaan

        Jumat, 16 Mei 2025 10:28

        15 Suporter terluka setelah ditabrak jelang laga Espanyol vs Barcelona

        15 Suporter terluka setelah ditabrak jelang laga Espanyol vs Barcelona

        Jumat, 16 Mei 2025 9:56

    • Gaya Hidup
        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Jumat, 16 Mei 2025 14:04

        Kebiasaan mengudap berlebihan berisiko bagi kesehatan anak

        Kebiasaan mengudap berlebihan berisiko bagi kesehatan anak

        Kamis, 15 Mei 2025 14:31

        Lagu

        Lagu "APT." catatkan penayangan 1,6 miliar tercepat

        Rabu, 14 Mei 2025 21:07

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Selasa, 13 Mei 2025 9:16

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Senin, 12 Mei 2025 17:40

    • Opini
        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Kamis, 8 Mei 2025 11:55

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Jumat, 16 Mei 2025 14:23

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Kamis, 15 Mei 2025 17:25

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Rabu, 14 Mei 2025 23:00

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Rabu, 14 Mei 2025 10:56

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Minggu, 11 Mei 2025 18:00

      Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi

      Jumat, 28 Juni 2019 12:06 WIB

      Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi

      Jakarta (ANTARA) - Pada hari Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman membuka jalannya sidang pembacaan putusan untuk hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

      Dalam pembukaan itu, Anwar menegaskan kembali bahwa sembilan hakim konstitusi hanya takut kepada Allah Swt. Oleh karena itu, majelis hakim telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan.

      Pada pukul 21.20 WIB, akhirnya Anwar membacakan amar putusan Mahkamah yang berbunyi, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya karena seluruh dalil permohonan tersebut tidak dapat dibuktikan sehingga dianggap tidak beralasan menurut hukum."

      Putusan tersebut secara tidak langsung menyatakan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memenangi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

      Pasangan Prabowo-Sandi sendiri mengajukan 25 dalil permohonan. Namun, dimentahkan seluruhnya oleh Mahkamah karena tidak terbukti.

      Selain itu, Mahkamah juga memberikan pertimbangan hukum untuk dalil-dalil permohonan tersebut.

      Menolak Eksepsi

      Terkait dengan permohonan eksepsi pihak termohon (Komisi Pemilihan Umum) dan pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf). Eksepsi itu meminta Mahkamah untuk menolak perbaikan permohonan Prabowo-Sandi yang diserahkan pada tanggal 10 Juni 2019.

      "Terhadap keberatan atau eksepsi termohon atau pihak terkait, sepanjang berkaitan dengan naskah menurut pemohon adalah perbaikan permohonan, harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim konstitusi Saldi Isra.

      Dalam pertimbangannya, Mahakamah berpendapat bahwa pihak terkait yaitu pasangan Jokowi-Ma'ruf, dan pihak termohon yaitu KPU telah menanggapi dalil-dalil serta petitum pemohon dari permohonan tertanggal 10 Juni 2019, terlepas secara substansial bahwa termohon, pihak terkait, dan Bawaslu menyatakan menolak permohonan pemohon tersebut.

      Selain itu, Mahkamah juga telah memberikan kesempatan bagi pihak terkait dan termohon untuk memberikan keterangan, jawaban, dan pendapatnya secara luas, bahkan memberi 1 hari kelonggaran waktu untuk memperbaiki dan melengkapi jawaban serta keterangan.

      Mahkamah menyatakan sikap bahwa di satu sisi tidak ada keinginan untuk tidak melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan dan peraturan MK. Namun, di sisi lain Mahkamah juga harus memperhatikan rasa keadilan para pihak, terutama karena peesoalan teknis yang terjadi.

      Pertimbangan dalil

      Majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya intimidasi yang disebabkan ajakan menggunakan baju putih pada hari pemungutan suara oleh pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sebagaimana didalilkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

      Hakim konstitusi Arief Hidayat yang membacakan pertimbangan Mahkamah menyebutkan bahwa tidak ditemukan pengaruh ajakan tersebut terhadap perolehan suara pemohon, maupun suara untuk Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait.

      "Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa dalil permohonan tersebut tidak relevan dan karenanya harus dikesampingkan," katanya.

      Mahkamah juga tidak menerima dalil yang mengatakan ada ketidaknetralan aparat negara dalam Pemilu 2019.

      Hakim konstitusi Aswanto menyebutkan bahwa Mahkamah mempertimbangkan bukti saksi Rahmadsyah. Namun, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan tentang kebenaran yang oleh pemohon didalilkan sebagai ketidaknetralan aparat negara.

      Rahmadsyah dalam kesaksiannya mengaku menerima laporan ketidaknetralan oknum polisi. Dugaan polisi yang mendata kekuatan dukungan calon presiden hingga ke desa, menurut Mahkamah, tidak cukup bukti karena hanya dibuktikan oleh fotokopi tanpa ada alat bukti lainnya.

      Selain itu, video dugaan ada ajakan presiden untuk mendukung Pasangan Calon 01, majelis hakim menyatakan telah memeriksa secara saksama bahwa video tersebut berisikan permintaan atau imbauan presiden kepada jajaran Polri dan TNI untuk menyosialisasikan program pemerintah. Hal tersebut, menurut hakim, adalah sesuatu yang wajar dilakukan oleh seorang kepala negara.

      Gugatan lainnya yang didalilkan pemohon adalah ada kedekatan antara Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dengan Ketua Umum PDIP Megawati. Mahkamah mempertimbangkan jika dalil tersebut tidak serta-merta berarti BIN mendukung pasangan calon 01.

      Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan bukti video adanya perubahan hasil rekapitulasi suara dari sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU yang membuat pemohon kehilangan suara, ternyata hanyalah narasi dari akun media sosial Facebook.

      Perihal bimbingan teknis untuk petugas saksi oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, tidak dipertimbangkan oleh Mahkamah karena tidak masuk di dalam dalil permohonan.

      "Karena perihal training of trainers tidak didalilkan oleh pemohon, tidak ada relevansinya bagi Mahkamah untuk mempertimbangkan itu lebih jauh," kata hakim Wahiduddin Adams saat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam putusan.

      Pemohon juga mendalilkan bahwa cara lembaga pers atau penyiaran mengkaji kerja-kerja jurnalistiknya merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.

      Dalil pemohon tersebut dinilai menarik oleh Mahkamah sebagai objek kajian komunikasi politik. Akan tetapi, tidak sebagai bukti hukum yang menuntut sebagai hubungan sebab akibat yang memengaruhi jumlah perolehan suara.

      Pemohon dalam dalilnya menguraikan pihaknya memperoleh 52 persen atau 68.650.239 suara, sedangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebanyak 63.573.169 atau 48 persen suara.

      Namun, menurut hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional oleh pihak termohon (KPU), Pasangan Calon Nomor Urut 01 unggul dengan perolehan suara 85.607.362 suara, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 dengan 68.650.239 suara.

      Majelis hakim pun mempertimbangkan, pemohon untuk membenarkan dalilnya tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi perolehan suara yang lengkap untuk 34 provinsi. Selain itu, bukti yang dilampirkan oleh pemohon, menurut juga tidak lengkap bagi seluruh TPS.

      Dalil pemohon terkait adanya TPS siluman juga tidak beralasan menurut hukum karena pada dalil tersebut tidak ada yang dapat memastikan bahwa keberadaan TPS tambahan beserta para pemilih telah pasti mendukung salah satu pasangan calon.

      Justru sebaliknya, hakim menyebut pemohon hanya dapat membuktikan tentang data jumlah TPS di seluruh Indonesia dan tidak memerinci lebih lanjut TPS siluman yang dimaksud.

      Terkait dengan dalil pemohon yang menyatakan banyaknya kesalahan input data pada laman Situng KPU yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian data pada Situng dengan data yang terdapat pada C1 di 34 Provinsi Seluruh wilayah Indonesia, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara jelas mengatakan apa yang tertera di dalam laman Situng KPU bukanlah hasil resmi karena hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang.

      "Apabila sistem keamanan Situng bermasalah, laman Situng tidak dapat digunakan sebagai dasar rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara pasangan calon dalam Pilpres 2019," ujar Arief.

      Selain itu, Mahkamah mengungkapkan bukti dari dalil tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kepada Mahkamah dan tidak disahkan sebagai alat bukti.

      Terakhir, Mahkamah menolak argumentasi pemohon terkait posisi Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden karena kedudukannya di anak perusahaan BUMN yakni di BNI Syariah dan Mandiri Syariah sebagai Dewan Pengawas Syariah.

      Mengenai hal itu, Mahkamah menjelaskan bahwa tidak ada modal atau saham yang dimiliki negara secara langsung maka BNI Syariah dan Mandiri Syariah tidak dapat didefinisikan sebagai BUMN, melainkan anak BUMN karena didirikan berdasarkan penyertaan saham, hal itu sebagaimana tertuang dalam UU Perbankan.

      Selain itu, Mahkamah juga menyatakan bahwa dewan pengawas syariah merupakan lembaga yang memberi jasa ke bank syariah seperti halnya akuntan publik, konsultan hukum, di luar direksi, komisaris, dan karyawan bank syariah atau umum yang memiliki unit usaha syariah.

      "Oleh sebab itu dalil pemohon tidak terbukti dan tidak relevan sehingga dianggap tidak beralasan menurut hukum," pungkas Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

      Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Iptu Tri Fatina terbukti bersalah, AJI Pangkalpinang apresiasi putusan sidang disiplin polri

      Iptu Tri Fatina terbukti bersalah, AJI Pangkalpinang apresiasi putusan sidang disiplin polri

      7 Mei 2025 20:32

      Hoaks! Prabowo dan Megawati adakan sidang paripurna pemakzulan Gibran

      Hoaks! Prabowo dan Megawati adakan sidang paripurna pemakzulan Gibran

      6 Mei 2025 08:45

      Sidang Hasto kembali ricuh akibat tudingan penyusup

      Sidang Hasto kembali ricuh akibat tudingan penyusup

      24 April 2025 19:12

      Sidang Hasto sempat gaduh akibat empat orang dituding penyusup

      Sidang Hasto sempat gaduh akibat empat orang dituding penyusup

      17 April 2025 13:38

      Ganjar Pranowo  hadiri sidang Hasto Kristiyanto untuk beri dukungan

      Ganjar Pranowo hadiri sidang Hasto Kristiyanto untuk beri dukungan

      17 April 2025 10:48

      Polda Babel: Satu tersangka kasus TPPO di Bangka masuk proses persidangan

      Polda Babel: Satu tersangka kasus TPPO di Bangka masuk proses persidangan

      5 April 2025 19:01

      Kemenag: Ketinggian hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS

      Kemenag: Ketinggian hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS

      29 Maret 2025 19:06

      Arahan lengkap Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna jelang Idul Fitri

      Arahan lengkap Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna jelang Idul Fitri

      21 Maret 2025 19:50

      Terpopuler

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      MotoGP

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

      MotoGP

      Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

      Harga emas Antam hari ini melonjak Rp25.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini melonjak Rp25.000 per gram

      Top News

      • Penyelidik KPK tak tahu sprindik Harun Masiku ada di PDIP

        Penyelidik KPK tak tahu sprindik Harun Masiku ada di PDIP

        1 jam lalu

      • Daniel/Fikri absen di Singapura dan Indonesia Open 2025

        Daniel/Fikri absen di Singapura dan Indonesia Open 2025

        1 jam lalu

      • Program Jumat Bersih Belitung sasar aliran sungai Siburik

        Program Jumat Bersih Belitung sasar aliran sungai Siburik

        2 jam lalu

      • TNI AL gagalkan penyelundupan 1,2 ton kokain dan 750 kilogram sabu

        TNI AL gagalkan penyelundupan 1,2 ton kokain dan 750 kilogram sabu

        2 jam lalu

      • Hasil Thailand Open 2025: Fajar/Rian melaju ke semifinal

        Hasil Thailand Open 2025: Fajar/Rian melaju ke semifinal

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA