• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 14 Agustus 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

      Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

      Kamis, 14 Agustus 2025 16:20

      Jelang pidato kenegaraan, Mensesneg: Presiden berenang agar rileks

      Jelang pidato kenegaraan, Mensesneg: Presiden berenang agar rileks

      Kamis, 14 Agustus 2025 15:03

      Anggota DPR tegaskan Bupati Pati hasil Pilkada tetap bisa dimakzulkan

      Anggota DPR tegaskan Bupati Pati hasil Pilkada tetap bisa dimakzulkan

      Kamis, 14 Agustus 2025 14:36

      Susunan lengkap peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka dan Monas

      Susunan lengkap peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:28

      PCO: kenaikan PBB murni kebijakan daerah

      PCO: kenaikan PBB murni kebijakan daerah

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:17

  • Mancanegara
      Rusia akan bela kepentingan nasional dalam KTT Putin-Trump di Alaska

      Rusia akan bela kepentingan nasional dalam KTT Putin-Trump di Alaska

      Kamis, 14 Agustus 2025 10:58

      Mesir dan Yordania latih Polisi Palestina untuk ditempatkan di Gaza

      Mesir dan Yordania latih Polisi Palestina untuk ditempatkan di Gaza

      Kamis, 14 Agustus 2025 10:46

      Trump: tujuan KTT Alaska adalah gencatan senjata

      Trump: tujuan KTT Alaska adalah gencatan senjata

      Kamis, 14 Agustus 2025 10:43

      Alaska bersiap hadapi banjir akibat gletser, 30 ribu warga mengungsi

      Alaska bersiap hadapi banjir akibat gletser, 30 ribu warga mengungsi

      Kamis, 14 Agustus 2025 10:13

      Trump ancam Putin

      Trump ancam Putin "konsekuensi sangat berat" jika tidak akhiri perang

      Kamis, 14 Agustus 2025 9:00

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa wilayah Indonesia berpotensi hujan

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa wilayah Indonesia berpotensi hujan

        Selasa, 12 Agustus 2025 7:45

        BMKG prakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

        BMKG prakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

        Selasa, 5 Agustus 2025 8:01

        Sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan

        Sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan

        Sabtu, 2 Agustus 2025 8:50

        Babel hijaukan 4.700 hektare hutan mangrove

        Babel hijaukan 4.700 hektare hutan mangrove

        Jumat, 1 Agustus 2025 12:12

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        Rabu, 30 Juli 2025 7:15

    • Olahraga
        Gregoria dan Putri KW targetkan medali dalam Kejuaraan Dunia 2025

        Gregoria dan Putri KW targetkan medali dalam Kejuaraan Dunia 2025

        Kamis, 14 Agustus 2025 14:45

        VAR di Liga Inggris bisa diperluas ke kartu kuning dan tendangan sudut

        VAR di Liga Inggris bisa diperluas ke kartu kuning dan tendangan sudut

        Kamis, 14 Agustus 2025 14:28

        Leo/Bagas belajar dari turnamen sebelumnya untuk Kejuaraan Dunia BWF  2025

        Leo/Bagas belajar dari turnamen sebelumnya untuk Kejuaraan Dunia BWF 2025

        Kamis, 14 Agustus 2025 14:21

        Donnarumma kemungkinan besar merapat ke Liga Inggris

        Donnarumma kemungkinan besar merapat ke Liga Inggris

        Kamis, 14 Agustus 2025 9:18

        Barcelona umumkan status cedera panjang kiper Marc-Andre ter Stegen

        Barcelona umumkan status cedera panjang kiper Marc-Andre ter Stegen

        Kamis, 14 Agustus 2025 9:16

    • Gaya Hidup
        Ini 10 negara paling bersih di dunia

        Ini 10 negara paling bersih di dunia

        Kamis, 14 Agustus 2025 14:06

        Hal penting sebelum pasang

        Hal penting sebelum pasang "wall charger" mobil listrik di rumah

        Kamis, 14 Agustus 2025 9:05

        Secangkir kopi atau teh bisa tingkatkan suasana hati

        Secangkir kopi atau teh bisa tingkatkan suasana hati

        Rabu, 13 Agustus 2025 22:24

        Hoaks! Tautan kuota internet gratis sebesar 50 GB sambut Hari Kemerdekaan

        Hoaks! Tautan kuota internet gratis sebesar 50 GB sambut Hari Kemerdekaan

        Rabu, 13 Agustus 2025 10:58

        30 Link download background HUT Ke-80 RI cocok untuk banner & poster

        30 Link download background HUT Ke-80 RI cocok untuk banner & poster

        Selasa, 12 Agustus 2025 23:43

    • Opini
        Hari Pramuka ke-64: Pandu kolaborasi strategi untuk ketahanan bangsa

        Hari Pramuka ke-64: Pandu kolaborasi strategi untuk ketahanan bangsa

        Kamis, 14 Agustus 2025 9:09

        80 Tahun RI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

        80 Tahun RI: Memaknai kemerdekaan sejati menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 12 Agustus 2025 13:31

        Nasionalisme kerakyatan dan perayaan HUT RI di Kampung Digital

        Nasionalisme kerakyatan dan perayaan HUT RI di Kampung Digital

        Selasa, 12 Agustus 2025 8:55

        Makna merdeka bagi desa: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI dalam pusaran pembangunan, kemiskinan, dan kemandirian

        Makna merdeka bagi desa: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI dalam pusaran pembangunan, kemiskinan, dan kemandirian

        Senin, 11 Agustus 2025 23:39

        Pentingnya ikhtiar bersama bentengi remaja dari jerat narkoba

        Pentingnya ikhtiar bersama bentengi remaja dari jerat narkoba

        Senin, 11 Agustus 2025 9:03

    • English News
        Indonesia to airlifts Gaza aid as Israel grants limited access

        Indonesia to airlifts Gaza aid as Israel grants limited access

        Kamis, 14 Agustus 2025 11:29

        Prabowo seeks 20 million CKG beneficiaries by August

        Prabowo seeks 20 million CKG beneficiaries by August

        Rabu, 6 Agustus 2025 10:25

        Bangka Belitung Islands bans hoisting of pirate anime flags

        Bangka Belitung Islands bans hoisting of pirate anime flags

        Rabu, 6 Agustus 2025 8:56

        PPP calls for funeral prayers  Suryadharma Ali

        PPP calls for funeral prayers Suryadharma Ali

        Kamis, 31 Juli 2025 14:07

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Terbukti menggunakan pemain pria, Timnas Putri Vietnam didiskualifikasi

          Terbukti menggunakan pemain pria, Timnas Putri Vietnam didiskualifikasi

          Rabu, 13 Agustus 2025 9:21

          Akeselerasi Ekspor Balai Karantina Bangka Belitung

          Akeselerasi Ekspor Balai Karantina Bangka Belitung

          Jumat, 8 Agustus 2025 15:18

          PLN UIW Babel tanam 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak

          PLN UIW Babel tanam 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak

          Jumat, 1 Agustus 2025 18:03

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

      • Video
        • Babel terbitkan sertifikat mutu bagi tujuh usaha perikanan

          Babel terbitkan sertifikat mutu bagi tujuh usaha perikanan

          Rabu, 13 Agustus 2025 21:29

          Lima TPA di Bangka Belitung terapkan pengelolaan baru

          Lima TPA di Bangka Belitung terapkan pengelolaan baru

          Selasa, 12 Agustus 2025 22:27

          SPPG Gerunggang salurkan paket MBG untuk 2.374 pelajar Pangkalpinang

          SPPG Gerunggang salurkan paket MBG untuk 2.374 pelajar Pangkalpinang

          Senin, 11 Agustus 2025 15:10

          Babel ekspor langsung ikan segar dan lada biji, buktikan akselerasi

          Babel ekspor langsung ikan segar dan lada biji, buktikan akselerasi

          Jumat, 8 Agustus 2025 19:37

          Lindungi konsumen, timbangan pedagang Pangkalpinang diuji ulang

          Lindungi konsumen, timbangan pedagang Pangkalpinang diuji ulang

          Kamis, 7 Agustus 2025 18:35

      Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi

      Jumat, 28 Juni 2019 12:06 WIB

      Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi

      Jakarta (ANTARA) - Pada hari Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman membuka jalannya sidang pembacaan putusan untuk hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

      Dalam pembukaan itu, Anwar menegaskan kembali bahwa sembilan hakim konstitusi hanya takut kepada Allah Swt. Oleh karena itu, majelis hakim telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan.

      Pada pukul 21.20 WIB, akhirnya Anwar membacakan amar putusan Mahkamah yang berbunyi, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya karena seluruh dalil permohonan tersebut tidak dapat dibuktikan sehingga dianggap tidak beralasan menurut hukum."

      Putusan tersebut secara tidak langsung menyatakan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memenangi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

      Pasangan Prabowo-Sandi sendiri mengajukan 25 dalil permohonan. Namun, dimentahkan seluruhnya oleh Mahkamah karena tidak terbukti.

      Selain itu, Mahkamah juga memberikan pertimbangan hukum untuk dalil-dalil permohonan tersebut.

      Menolak Eksepsi

      Terkait dengan permohonan eksepsi pihak termohon (Komisi Pemilihan Umum) dan pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf). Eksepsi itu meminta Mahkamah untuk menolak perbaikan permohonan Prabowo-Sandi yang diserahkan pada tanggal 10 Juni 2019.

      "Terhadap keberatan atau eksepsi termohon atau pihak terkait, sepanjang berkaitan dengan naskah menurut pemohon adalah perbaikan permohonan, harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim konstitusi Saldi Isra.

      Dalam pertimbangannya, Mahakamah berpendapat bahwa pihak terkait yaitu pasangan Jokowi-Ma'ruf, dan pihak termohon yaitu KPU telah menanggapi dalil-dalil serta petitum pemohon dari permohonan tertanggal 10 Juni 2019, terlepas secara substansial bahwa termohon, pihak terkait, dan Bawaslu menyatakan menolak permohonan pemohon tersebut.

      Selain itu, Mahkamah juga telah memberikan kesempatan bagi pihak terkait dan termohon untuk memberikan keterangan, jawaban, dan pendapatnya secara luas, bahkan memberi 1 hari kelonggaran waktu untuk memperbaiki dan melengkapi jawaban serta keterangan.

      Mahkamah menyatakan sikap bahwa di satu sisi tidak ada keinginan untuk tidak melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan dan peraturan MK. Namun, di sisi lain Mahkamah juga harus memperhatikan rasa keadilan para pihak, terutama karena peesoalan teknis yang terjadi.

      Pertimbangan dalil

      Majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya intimidasi yang disebabkan ajakan menggunakan baju putih pada hari pemungutan suara oleh pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sebagaimana didalilkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

      Hakim konstitusi Arief Hidayat yang membacakan pertimbangan Mahkamah menyebutkan bahwa tidak ditemukan pengaruh ajakan tersebut terhadap perolehan suara pemohon, maupun suara untuk Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait.

      "Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat bahwa dalil permohonan tersebut tidak relevan dan karenanya harus dikesampingkan," katanya.

      Mahkamah juga tidak menerima dalil yang mengatakan ada ketidaknetralan aparat negara dalam Pemilu 2019.

      Hakim konstitusi Aswanto menyebutkan bahwa Mahkamah mempertimbangkan bukti saksi Rahmadsyah. Namun, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan tentang kebenaran yang oleh pemohon didalilkan sebagai ketidaknetralan aparat negara.

      Rahmadsyah dalam kesaksiannya mengaku menerima laporan ketidaknetralan oknum polisi. Dugaan polisi yang mendata kekuatan dukungan calon presiden hingga ke desa, menurut Mahkamah, tidak cukup bukti karena hanya dibuktikan oleh fotokopi tanpa ada alat bukti lainnya.

      Selain itu, video dugaan ada ajakan presiden untuk mendukung Pasangan Calon 01, majelis hakim menyatakan telah memeriksa secara saksama bahwa video tersebut berisikan permintaan atau imbauan presiden kepada jajaran Polri dan TNI untuk menyosialisasikan program pemerintah. Hal tersebut, menurut hakim, adalah sesuatu yang wajar dilakukan oleh seorang kepala negara.

      Gugatan lainnya yang didalilkan pemohon adalah ada kedekatan antara Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dengan Ketua Umum PDIP Megawati. Mahkamah mempertimbangkan jika dalil tersebut tidak serta-merta berarti BIN mendukung pasangan calon 01.

      Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan bukti video adanya perubahan hasil rekapitulasi suara dari sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU yang membuat pemohon kehilangan suara, ternyata hanyalah narasi dari akun media sosial Facebook.

      Perihal bimbingan teknis untuk petugas saksi oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, tidak dipertimbangkan oleh Mahkamah karena tidak masuk di dalam dalil permohonan.

      "Karena perihal training of trainers tidak didalilkan oleh pemohon, tidak ada relevansinya bagi Mahkamah untuk mempertimbangkan itu lebih jauh," kata hakim Wahiduddin Adams saat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam putusan.

      Pemohon juga mendalilkan bahwa cara lembaga pers atau penyiaran mengkaji kerja-kerja jurnalistiknya merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.

      Dalil pemohon tersebut dinilai menarik oleh Mahkamah sebagai objek kajian komunikasi politik. Akan tetapi, tidak sebagai bukti hukum yang menuntut sebagai hubungan sebab akibat yang memengaruhi jumlah perolehan suara.

      Pemohon dalam dalilnya menguraikan pihaknya memperoleh 52 persen atau 68.650.239 suara, sedangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebanyak 63.573.169 atau 48 persen suara.

      Namun, menurut hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional oleh pihak termohon (KPU), Pasangan Calon Nomor Urut 01 unggul dengan perolehan suara 85.607.362 suara, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 dengan 68.650.239 suara.

      Majelis hakim pun mempertimbangkan, pemohon untuk membenarkan dalilnya tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi perolehan suara yang lengkap untuk 34 provinsi. Selain itu, bukti yang dilampirkan oleh pemohon, menurut juga tidak lengkap bagi seluruh TPS.

      Dalil pemohon terkait adanya TPS siluman juga tidak beralasan menurut hukum karena pada dalil tersebut tidak ada yang dapat memastikan bahwa keberadaan TPS tambahan beserta para pemilih telah pasti mendukung salah satu pasangan calon.

      Justru sebaliknya, hakim menyebut pemohon hanya dapat membuktikan tentang data jumlah TPS di seluruh Indonesia dan tidak memerinci lebih lanjut TPS siluman yang dimaksud.

      Terkait dengan dalil pemohon yang menyatakan banyaknya kesalahan input data pada laman Situng KPU yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian data pada Situng dengan data yang terdapat pada C1 di 34 Provinsi Seluruh wilayah Indonesia, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara jelas mengatakan apa yang tertera di dalam laman Situng KPU bukanlah hasil resmi karena hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang.

      "Apabila sistem keamanan Situng bermasalah, laman Situng tidak dapat digunakan sebagai dasar rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara pasangan calon dalam Pilpres 2019," ujar Arief.

      Selain itu, Mahkamah mengungkapkan bukti dari dalil tersebut ternyata tidak pernah diserahkan kepada Mahkamah dan tidak disahkan sebagai alat bukti.

      Terakhir, Mahkamah menolak argumentasi pemohon terkait posisi Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden karena kedudukannya di anak perusahaan BUMN yakni di BNI Syariah dan Mandiri Syariah sebagai Dewan Pengawas Syariah.

      Mengenai hal itu, Mahkamah menjelaskan bahwa tidak ada modal atau saham yang dimiliki negara secara langsung maka BNI Syariah dan Mandiri Syariah tidak dapat didefinisikan sebagai BUMN, melainkan anak BUMN karena didirikan berdasarkan penyertaan saham, hal itu sebagaimana tertuang dalam UU Perbankan.

      Selain itu, Mahkamah juga menyatakan bahwa dewan pengawas syariah merupakan lembaga yang memberi jasa ke bank syariah seperti halnya akuntan publik, konsultan hukum, di luar direksi, komisaris, dan karyawan bank syariah atau umum yang memiliki unit usaha syariah.

      "Oleh sebab itu dalil pemohon tidak terbukti dan tidak relevan sehingga dianggap tidak beralasan menurut hukum," pungkas Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

      Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pelaku pembunuhan dan mutilasi Siti Amelia dihukum mati

      Pelaku pembunuhan dan mutilasi Siti Amelia dihukum mati

      3 jam lalu

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      11 Agustus 2025 23:10

      Presiden Prabowo sebut tak ada reshuffle, ini respons menteri-menteri

      Presiden Prabowo sebut tak ada reshuffle, ini respons menteri-menteri

      6 Agustus 2025 20:24

      Presiden Prabowo pimpin sidang Kabinet paripurna di istana

      Presiden Prabowo pimpin sidang Kabinet paripurna di istana

      6 Agustus 2025 15:10

      Presiden Prabowo gelar Sidang Kabinet Paripurna bahas bulan kemerdekaan

      Presiden Prabowo gelar Sidang Kabinet Paripurna bahas bulan kemerdekaan

      6 Agustus 2025 14:30

      Di sidang MK, Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta

      Di sidang MK, Lesti Kejora berbicara kekaburan norma UU Hak Cipta

      22 Juli 2025 14:49

      Hari ini, Tom Lembong hadapi sidang vonis kasus korupsi importasi gula

      Hari ini, Tom Lembong hadapi sidang vonis kasus korupsi importasi gula

      18 Juli 2025 10:16

      Sidang vonis kasus korupsi Tom Lembong digelar 18 Juli 2025

      Sidang vonis kasus korupsi Tom Lembong digelar 18 Juli 2025

      14 Juli 2025 19:04

      Terpopuler

      Makna merdeka bagi desa: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI dalam pusaran pembangunan, kemiskinan, dan kemandirian

      Makna merdeka bagi desa: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI dalam pusaran pembangunan, kemiskinan, dan kemandirian

      Harga emas Antam hari ini melonjak

      Harga emas Antam hari ini melonjak

      Diduga dibunuh penjaga kebun, jenazah Adityawarman ditemukan di dalam sumur

      Diduga dibunuh penjaga kebun, jenazah Adityawarman ditemukan di dalam sumur

      Cek fakta, Bupati Pati Sudewo lengser pada 13 Agustus

      Anti Hoax

      Cek fakta, Bupati Pati Sudewo lengser pada 13 Agustus

      New CRF 150L hadir di GIIAS 2025 dengan penyegaran terbaru

      New CRF 150L hadir di GIIAS 2025 dengan penyegaran terbaru

      Top News

      • BPBD Bangka pantau daerah rawan banjir

        BPBD Bangka pantau daerah rawan banjir

        31 menit lalu

      • Belitung siapkan pawai pembangunan daerah meriahkan HUT ke-80 RI

        Belitung siapkan pawai pembangunan daerah meriahkan HUT ke-80 RI

        47 menit lalu

      • Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

        Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

        50 menit lalu

      • Kemerdekaan yang "tertunda": Saat jurnalis masih berjuang di negeri merdeka

        Kemerdekaan yang "tertunda": Saat jurnalis masih berjuang di negeri merdeka

        1 jam lalu

      • Bangka Barat tingkatkan literasi keuangan digital

        Bangka Barat tingkatkan literasi keuangan digital

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com