Pangkalpinang (Antara Babel) - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia merencanakan pembentukan perwakilan lembaga tersebut di Provinsi Bangka Belitung untuk mengantisipasi kehancuran moral dan budaya yang disebabkan oleh siaran yang ditayangkan.
"Hari ini kamis (26/6) kami menggelar forum sosialisasi dan penyerapan pemerintah serta masyarakat Babel terkait seputar rencana pembentukan perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Bangka Belitung guna mencegah dampak negatif dari per filman saat ini," ujar Ketua Komisi B Lembaga Sensor Film Indonesia, Djamalul Abidin, kamis.
Ia mengatakan, untuk pembentukan perwakilan di Daerah harus mempertimbangkan beberapa hal guna menunjang kinerja LSF di daearah agar sesuai dengan tujuan pembentukan perwakilan tersebut.
"Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi yaitu strategi kewilayahan yang meliputi potensi pensusuk, potensi keragaman budaya, potensi ekonomi sosial dan kerawanan perbatasan. Selain itu kriteria lain yang harus dipenuhi adalah keberadaan media seperti rumah produksi, bioskop, stasiun TV, peredaran cakram optik dan yang paling penting adalah respon Pemerintah Daerah," jelasnya.
Dikatakannya, agar pembentukan perwakilan LSF di daerah bisa dilaksanakan, Pemerintah daerah harus melaksanakan kebijakan dan rencana induk perfilman nasional, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta rencana perfilman daerah, menyediakan sarana dan prasarana untuk pengembangan serta kemajuan perfilaman.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga harus memfasilitasi pengembangan kemajuan perfilman, membantu pembiayaan paresiasi dan pengarsipan film, memfasilitasi pembuatan film dan memfasilitasi pembuatan film dokumenter tentang warisan dan busaya daerah.
"Pemerintah Daerah harus melaksanakan beberapa kewajiban, tugas serta wewenangnya agar pembentukan perwakilan LSF di daerah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sementara itu, anggota LSF RI, Rae Sita Supit mengatakan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah strategis untuk membuat film-film legendaris dan dokumenter mengingat sebelumnya Babel sudah terkenal dengan film Laskar Pelangi.
Selain itu, sejarah juga sudah membuktikan Bung Karno pernah diasingkan di sini, Babel juga memiliki pahlawan Depati Bahrin dan Depati Amir yang dapat diangkat menjadi sebuah film sejarah untuk mengangkat budaya daerah.
"Diharapkan kedatangan kami ke sini bisa mendorong Pemda Babel agar dapat berperan sesuai amanah UU Perfilman untuk bisa memfasilitasi pembuatan film guna memenuhi ketersediaan perfilman di Indonesia serta menyediakan sarana dan prasarana," katanya.