Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memasukkan proyeksi belanja daerah dalam APBD-P 2019 sebesar Rp974,16 miliar atau naik sebesar Rp57,77 miliar dari APBD induk.
"Terjadi kenaikkan sebesar 6,30 persen jika dibandingkan dengan APBD induk," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Yuliyanto di Koba, Sabtu, menanggapi penetapan RKUA PPAS APBD-P 2019 dalam sidang paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.
"Sebesar Rp974,16 miliar belanja daerah itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp485,46 miliar dan belanja langsung Rp488,70 miliar," jelasnya.
Rincian biaya tidak langsung yaitu belanja pegawai sebesar Rp329,34 miliar, belanja hibah sebesar Rp31,88 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,25 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten, kota, dan pemerintah desa sebesar Rp8,83 miliar.
Kemudian belanja bantuan keuangan provinsi, kabupaten, kota dan pemerintah desa sebesar Rp111,12 miliar, dan biaya tidak terduga sebesar Rp1,54 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengatakan dengan disepakatinya RKUA dan PPAS, maka dapat diaplikasikan kepada Raperda Perubahan APBD 2019 secara konsisten.
"Dengan demikian, arah kebijakan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sehingga sasaran dan tujuan dapat diwujudkan sesuai perencanaan," katanya.