Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memasukkan proyeksi belanja daerah dalam APBD-P 2019 sebesar Rp974,16 miliar atau naik sebesar Rp57,77 miliar dari APBD induk.
"Terjadi kenaikkan sebesar 6,30 persen jika dibandingkan dengan APBD induk," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Yuliyanto di Koba, Sabtu, menanggapi penetapan RKUA PPAS APBD-P 2019 dalam sidang paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu.
"Sebesar Rp974,16 miliar belanja daerah itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp485,46 miliar dan belanja langsung Rp488,70 miliar," jelasnya.
Rincian biaya tidak langsung yaitu belanja pegawai sebesar Rp329,34 miliar, belanja hibah sebesar Rp31,88 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,25 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten, kota, dan pemerintah desa sebesar Rp8,83 miliar.
Kemudian belanja bantuan keuangan provinsi, kabupaten, kota dan pemerintah desa sebesar Rp111,12 miliar, dan biaya tidak terduga sebesar Rp1,54 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengatakan dengan disepakatinya RKUA dan PPAS, maka dapat diaplikasikan kepada Raperda Perubahan APBD 2019 secara konsisten.
"Dengan demikian, arah kebijakan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sehingga sasaran dan tujuan dapat diwujudkan sesuai perencanaan," katanya.
Berita Terkait
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
Akibat PHK, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan di Babel capai Rp1,8 miliar
23 November 2024 09:16
PT Timah Tbk catatkan laba positif Rp908,81 miliar
22 November 2024 15:16
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:34
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polri blokir aset Rp36,8 miliar jaringan judi online internasional
12 November 2024 15:47