Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan perampingan terhadap restrukturisasi perangkat daerah (PD) tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
"Akan ada perampingan OPD di lingkungan Pemprov Babel, diantaranya Biro Pembangunan digabung dengan Biro Ekonomi, Biro Humas dan Protokol akan di gabung ke Kominfo dan Biro Umum Setda Babel, BKPSDMD Babel akan dipisah dengan Diklat," kata Kepala Biro Organisasi Setda Babel, Harry Patriadi, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, terdapat tiga asas yang menjadi dasar dilakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang sudah dibentuk, diantaranya asas efisiensi, efektifitas dan tata kerja yang jelas.
Hasil dari evaluasi perangkat daerah yang berkaitan dengan asas tersebut, antara lain adanya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi, beban kerja terlalu kecil, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang menghendaki perubahan.
"OPD di luar sekretariat daerah meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan," ujarnya.
Selain membahas strukturisasi OPD, pihaknya juga membahas rencana penggabungan strukturisasi untuk perampingan sejumlah jabatan eselon 3 dan eselon 4 pada biro-biro dan dinas-dinas tersebut, dan dibahas pula inventarisasi masalah rencana strukturisasi perangkat daerah dengan perubahan peraturan daerah.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengatakan, restrukturisasi rencana perampingan perangkat daerah yang akan di bahas ini harus dibagi dua, mana yang menggunakan Pergub mana yang menggunakan Perda, sehingga begitu disepakati, maka akan di anggaran di 2020, termasuk rencana perubahan Perdanya.
"Dengan begitu, di 2020 sudah bisa dipakai oleh organisasi perangkat daerah yang baru," ujarnya.
Erzaldi memastikan, jika sudah sesuai hasil evaluasi dengan mengandung asas efisiensi, efektifitas dan tata kerja dan mengenai ada beberapa eselon 4 dan 3 yang terkena dampak perampingan akan diinventarisir.
"Ini yang menjadi perhatian kita semua. Para pejabat tersebut nanti akan kita inventarisir," ujarnya.
Kepala BKPSDMD Babel Sahirman menambahkan, nanti akan disesuaikan dengan jumlah pensiun yang berada di lingkungan OPD Pemprov Babel.
"Kita akan lihat jumlah pensiun dan disesuaikan nantinya," tuturnya.
Pemprov Babel akan lakukan perampingan OPD
Rabu, 7 Agustus 2019 17:56 WIB