"Peremajaan kendaraan bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum setiap harinya," ujar Koordinator Lapangan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Sudini di Pangkalpinang, Selasa.
Selain itu, menurut dia, kendaraan umum rakitan tahun 80an sudah dipastikan banyak terjadi kerusakan, baik itu karena termakan zaman maupun kerusakan akibat penyusutan pemakaiannya.
Oleh karena itu, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Pangkalpinang sebaiknya mobil-mobil angkutan umum baik itu bis dan angkot sebaiknya secepatnya melakukan peremaan kendaraannya.
Sebaiknya untuk kendaraan umum yang masih bisa digunakan adalah kendaraan rakitan di sekitar tahun 2000an agar kontruksi dan kondisi kendaraan bisa menjamin masyarakat.
"Secara umum di Pangkalpinang sebagian besar kendaraan umum yang masih digunakan adalah rakitan tahun 80 ke bawah, sehingga perlu diadakan permajaan kendaraan secepatnya," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan tidak memberikan batas waktu untuk para pengusaha angkutan umum melakukan peremajaan kendaraanya, mengingat peminat masyarakat menggunakan angkutan umum semakin menurun.
Akan tetapi, kata dia, bukan berarti para pengusaha mengabaikan aturan keamanan dan kenyamanan untuk para penumpang terutama masyarakat di daerah itu.
Setidaknya para pengusaka angkutan umum melakukan perawatan kendaraannya dengan melakukan perawatan secara rutin agar tidak mengecewakan penumpangnya.
Editor : Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026