"Kemungkinan terakhir yaitu dengan membawa KTP dan KK ke TPS sesuai alamat domisili yang bersangkutan, jadi kami tetap memfasilitasi mereka agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Juli 2014,"Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menjamin hak suara para pemilih yang belum memegang undangan atau surat pemberitahuan pencoblosan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
"Mungkin KPPS belum mendistribusikan surat pemberitahuan mencoblos karena kesulitan menemui si pemilih, namun meskipun pemilih tidak memegang surat tersebut mereka masih tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan membawa KTP ke tempat pemungutan suara (TPS) tempat dia mencoblos pada Pemilu Legislatif lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Selasa.
Hal ini dikatakan Martono menanggapi masih banyaknya pemilih yang hingga Selasa atau sehari sebelum pemungutan suara Pemilu Presiden 2014, belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih atau yang lazim disebut undangan mencoblos.
Menurut dia, pemilih tanpa surat pemberitahuan mencoblos masih akan dilayani di TPS setempat dengan menunjukkan KTP, KK atau Paspor, dengan cacatan yang bersangkutan telah terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih khusus (DPK).
Bagi para pendatang juga bisa dilayani dengan membawa surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat atau dengan mengurus surat keterangan A-5.
"Kemungkinan terakhir yaitu dengan membawa KTP dan KK ke TPS sesuai alamat domisili yang bersangkutan, jadi kami tetap memfasilitasi mereka agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Juli 2014," katanya.
Ia mengatakan, daftar pemilih untuk Pilpres tidak ada perubahan dengan data pemilih pada pemilu legislatif lalu, jadi jika pemilih tidak mendapatkan surat undangan tetap bisa memilih di TPS tersebut.
Untuk ketersediaan surat suara di tiap TPS, kata dia, diperkirakan akan cukup untuk pelaksanaan pemungutan suara karena jumlahnya sudah ditambah dua persen dari jumlah pemilih yang terdata dalam DPT.
"Animo masyarakat untuk memilih sepertinya tinggi, lebih tinggi dibandingkan pemilu legislatif lalu, hal ini bisa dirasakan dengan banyaknya para pemilih luar daerah yang mengurus surat A-5 di KPU dalam bebarapa hari terakhri," kata dia.
Ia mengatakan, jumlah pemilih yang mengurus surat tersebut mencapai puluhan, hal ini cukup berbeda dengan pemilu legislatif lalu yang jumlahnya hanya belasan.
Ia mengatakan, pada Selasa (8/7) pihaknya sudah mendistribusikan sebanyak 126.460 lembar surat suara ke 379 TPS, sementara jumlah pemilih yang terdata di daerah itu sebanyak 123.790 orang. Jumlah surat suara tersebut diperkirakan cukup meskipun pada pemilu presiden nanti tingkat partisipasi mecapai 100 persen karena KPU RI mengirim surat suara lebih dua persen dari DPT.
Pilpres akan dilaksanakan 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.