Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan dua tim untuk melakukan investigasi dugaan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan unjuk rasa sehingga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan dua tim, yakni Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri dipimpin oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Brigjen Pol Dedi Gabriel.
"Dua orang ini akan bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP. Atas kejadian ini kami mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang sengaja dimainkan pihak ketiga untuk mengambil keuntungan agar gelombang anarkis semakin besar," ujar Iqbal.
Tim investigasi itu dikatakannya akan melakukan penyelidikan secara ilmiah serta melibatkan universitas serta pihak terkait perkara itu.
Ia berjanji proses investigasi dan hasilnya akan dibuka kepada publik dengan transparan. Namun, sebelum diketahui ada tidaknya kesalahan prosedur, kepolisian mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Proses hukum dikatakannya akan dilakukan apabila personel polisi terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kami akan proses hukum, kami akan proses pidana sesuai mekanisme, kami akan tindak tegas," tutur dia.
Pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) tewas diduga karena peluru tajam menembus dada.
Sedangkan pada Jumat (27/9), korban meninggal pun bertambah yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pascadioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.
Berita Terkait
Cegah keterlibatan unjuk rasa, siswa di Kendari diliburkan
30 September 2019 10:07
Korban meninggal ujukrasa di Kendari bertambah dua orang
27 September 2019 09:30
Menteri Hukum - Dubes Inggris jajaki kerja sama hukum
18 menit lalu
Bangka Barat siapkan pelayanan publik berbasis digital
40 menit lalu