Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Belitung, Justiar Noer menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020.
"Saya mewakili Pemkab Bangka Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah menyepakati KUA dan PPAS tahun 2020," kata dia usai 1pelaksanaan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020 di Toboali, Selasa.
Menurut dia, dengan disepakatinya KUA dan PPAS tahun 2020 oleh DPRD, dapat menjadi dasar untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
"KUA dan PPAS ditujukan untuk mengimplementasikan program dan mewujudkan visi misi kepala daerah serta isu strategis daerah, sebagai dasar perumusan prioritas kegiatan dan pelaksanaan pembangunan di tahun 2020," katanya.
Ia mengatakan dengan disepakatinya KUA dan PPAS ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pertumbuhan daerah dan pembangunan infrastruktur dasar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pada prioritas dan plafon anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 918 dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 79 milyar serta Belanja Daerah sebesar Rp 997 Milyar, semoga dapat menjadi amanah untuk dapat kami kelola seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan," katanya.
Kendati demikian, Bupati tidak menampik beberapa saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD terkait KUA dan PPAS tahun 2020 akan menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah sebagai bahan petimbangan kedepan.
"Semoga kedepan dalam melakukan penyusunan perencanaan anggaran akan semakin baik, sehingga anggaran yang dialokasikan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," katanya.
Bupati Bangka Selatan tandatangani KUA dan PPAS 2020
Selasa, 29 Oktober 2019 21:49 WIB