Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2019 sudah mengusulkan 341 formaso untuk perekrutam tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kami telah mengajukan kurang lebih sebanyak 341 formasi untuk P3K, namun sampai saat ini belum disetujui oleh pusat," Kata Kabid Pengadaan Mutasi dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Basel, Putra Syahbana di Toboali, Senin lalu.
Ia mengatakan 341 formasi yang diajukan ke pusat didominasi oleh formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
"Paling banyak yang kami ajukan adalah formasi untuk guru, tenaga kesehatan dan ada beberapa untuk tenaga teknis," kata dia.
Menurut dia, kendati belum disetujui usulan yang diajukan, pada tahun 2020 BKPSDM tetap mengajukan tenaga P3K untuk tenaga guru dan kesehatan serta Satpol PP.
"Tahun 2020 kami akan mencoba mengajukan kembali formasi P3K dan akan kami sesuaikan dengan kebutuhan daerah, namun keputusan tetap domainnya pusat," kata dia.
Ia mengatakan untuk tahap awal dibulan febuari lalu pihaknya telah melakukan tes kepada lima orang tenaga penyuluh untuk dijadikan sebagai P3K, namun belum diangkat karena masih menunggu regulasi dari pusat dan ini berlaku di seluruh daerah.
"Penerimaan tenaga P3K tahun ini pada Februari lalu yang diajukan sebanyak 20 tenaga guru dan lima tenaga penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian, hanya disetujui lima tenaga penyuluh saja, tetapi sampai saat ini belum ada pengangkatan karena PP nya belum ada yang mengatur gaji serta jabatannya, sementara mereka tetap tenaga honor sambil menunggu PP,” kata dia.
Ia juga mengatakan fasilitas dan pendapatan yang diterima tenaga P3K dengan PNS tidak ada begitu banyak perbedaan, hanya ada pada dana pensiun.
” Mereka juga dapat NIP, gaji, tunjangan, cuti, hanya pensiun yang tidak ada, untuk pensiun P3K diminta untuk mengatur sendiri dari pendapatan yang diterima,” kata dia.
Pemkab Basel usulkan 341 formasi P3K ke pusat
Selasa, 26 November 2019 10:07 WIB