Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus balita yang ditemukan dalam keadaan dimutilasi setelah dua minggu hilang dari tempat penitipan anak di Samarinda.
"Yang perlu dikejar adalah penyebab hilang dan kematiannya. Kalau belum diketahui seperti ini, bisa muncul banyak dugaan. Kasus itu masih misteri," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, jasad balita tersebut ditemukan dalam keadaan sudah dimutilasi sehingga memunculkan dugaan ada motif dendam. Namun fakta bahwa organ tubuh balita itu hilang juga membuka kemungkinan kasus itu merupakan kasus pengambilan organ tubuh.
"Pengungkapan kasus tersebut juga untuk mengantisipasi hal-hal buruk lainnya terjadi. Polisi perlu segera mengungkap kasus tersebut agar keluarga lain yang memiliki balita tidak khawatir," tuturnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan dampak kejadian tersebut.
Kementerian dan Dinas Kalimantan Timur telah membentuk tim penjangkauan untuk mengantisipasi dampak kejadian itu pada keluarga-keluarga yang punya anak berusia di bawah lima tahun.
Sebelumnya, warga Samarinda dihebohkan oleh penemuan jenazah balita dalam keadaan sudah tidak berkepala. Jenazah tersebut ditemukan dua minggu setelah seorang balita yang mengenakan pakaian yang sama dilaporkan hilang dari tempat penitipan anak.
Berita Terkait
Guru pelaku pencabulan 13 siswi SD di Minahasa dapat dikenai pidana tambahan
8 Agustus 2023 13:04
Kemen PPPA minta para orang tua edukasi anak waspada kekerasan seksual
27 Juni 2022 15:05
KPPPA berduka atas meninggalnya siswi SMK diduga korban perundungan
13 Juni 2024 23:21
Kementerian PPPA evaluasi KLA di Bangka
16 Juni 2023 20:28
KPPPA pastikan kasus siswi SMP kritik Pemkot Jambi dikawal maksimal
7 Juni 2023 19:21
Anak 14 tahun dianiaya lantaran tolak gabung grup WhatsApp
6 Maret 2023 18:18
LKBN ANTARA terima penghargaan dari KPPPA
1 Februari 2023 09:55
KPPPA terus kawal kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor
8 September 2022 13:02