"Alhamdulillah, kita sebagai provinsi terbaik menerima penghargaan Aksi Peduli HAM tahun ini," kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Maskupal di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, Pemprov Kepulauan Babel secara berturut-turut menerima penghargaan Aksi Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, karena peran, tanggung jawab dan pembinaan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam melindungi dan memenuhi hak dasar masyarakat.
"Kita sangat senang, karena Pemprov Kepulauan Babel urutan pertama dari 272 provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia menerima penghargaan Aksi Peduli HAM tahun ini," ujarnya.
Menurut dia, ada lima penilaian Penghargaan Aksi Peduli HAM, yakni normanisasi rancangan produk hukum daerah, pemantauan dan penyelesaian perkara, serta pengelolaaan dan pemerataan distribusi jumlah guru di daerah.
Selain itu, penyediaan ruang anak menyususi dan pelayanan, penanganan, serta tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pengaduan perempuan, anak, penyandang dissabilitas, masyarakat adat, dan komplik lahan.
"Penghargaan ini tidak lepas dari peran Pemprov Babel dalam melakukan pembinaan secara kontiniu kepada kabupaten dan kota dalam penegakan HAM," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga Provinsi Babel berada pada urutan Pertama Penghargaan Aksi Peduli tahun ini.
"Tentunya kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga Babel lebih baik lagi ke depan," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Irwan Arfa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.