Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingatkan ASN yang ada di daerah itu agar tidak berpolitik praktis dan masuk dalam pusaran Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin di Toboali, Rabu mengatakan tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2020.
"Kami harap ASN dapat fokus menjadi abdi masyarakat dan jangan turut serta dalam Pilkada seperti berkampanye atau menampakkan diri dengan berpihak kepada satu pasang calon peserta Pilkada," kata dia.
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi pelanggaran Pilkada tahun 2020, Bawaslu Bangka Selatan sedang gencar gencarnya melakukan sosialisasi di semua lembaga Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan baik berbentuk verbal ataupun poster.
"Sosialisasi dan ajakan ini kami sampaikan dengan tujuan agar pegawai negeri sipil atau ASN tidak turut serta dalam pilkada khususnya berkampanye dan harus bersikap netral," kata dia.
Menurut dia, permasalahan Pilkada merupakan permasalahan yang cukup kompleks jika semua pihak tidak diamankan maka dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.
"Yang jelas kami akan berupaya seoptimal mungkin agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 berjalan lancar dan segala potensi masalah dapat diantisipasi," kata dia.
Bawaslu Bangka Selatan ingatkan ASN tidak berpolitik praktis di Pilkada 2020
Kamis, 19 Desember 2019 0:16 WIB