• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 18 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      ANTARA Business Forum 2025 bahas arah dan strategi pertumbuhan ekonomi

      ANTARA Business Forum 2025 bahas arah dan strategi pertumbuhan ekonomi

      Selasa, 18 November 2025 19:07

      Puan: KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

      Puan: KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

      Selasa, 18 November 2025 15:27

      Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang, kata Menkum

      Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang, kata Menkum

      Selasa, 18 November 2025 13:36

      30 Kapal dan 500 personel ikuti latihan National Marpolex 2025

      30 Kapal dan 500 personel ikuti latihan National Marpolex 2025

      Selasa, 18 November 2025 13:02

      Anggaran Rp20 triliun dari Danantara untuk biayai peternak ayam

      Anggaran Rp20 triliun dari Danantara untuk biayai peternak ayam

      Selasa, 18 November 2025 11:44

  • Mancanegara
      Hamas: resolusi DK PBB soal Gaza tak sesuai dengan kehendak rakyat Palestina

      Hamas: resolusi DK PBB soal Gaza tak sesuai dengan kehendak rakyat Palestina

      Selasa, 18 November 2025 13:05

      Palestina sambut resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Palestina sambut resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Selasa, 18 November 2025 9:46

      DK PBB setujui pembentukan pasukan internasional untuk stabilitas Gaza

      DK PBB setujui pembentukan pasukan internasional untuk stabilitas Gaza

      Selasa, 18 November 2025 9:02

      Faksi-faksi Palestina tolak rencana pasukan internasional di Gaza

      Faksi-faksi Palestina tolak rencana pasukan internasional di Gaza

      Senin, 17 November 2025 20:32

      Tank Israel serang personel UNIFIL di Lebanon Selatan

      Tank Israel serang personel UNIFIL di Lebanon Selatan

      Senin, 17 November 2025 13:33

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Menapaki jalan baru energi bersih

        Menapaki jalan baru energi bersih

        Senin, 17 November 2025 9:14

        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        Rabu, 12 November 2025 13:36

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        Selasa, 11 November 2025 16:41

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        Jumat, 7 November 2025 15:42

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Jumat, 7 November 2025 9:02

    • Olahraga
        Ana/Trias melangkah ke babak 16 besar Australian Open 2025

        Ana/Trias melangkah ke babak 16 besar Australian Open 2025

        Selasa, 18 November 2025 16:23

        Hasil Australian Open 2025: Fajar/Fikri melaju ke babak 16 besar

        Hasil Australian Open 2025: Fajar/Fikri melaju ke babak 16 besar

        Selasa, 18 November 2025 14:10

        Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia taklukkan Montenegro, Polandia menang tipis

        Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia taklukkan Montenegro, Polandia menang tipis

        Selasa, 18 November 2025 8:57

        Jerman lolos ke Piala Dunia 2026 setelah mencukur Slovakia 6-0,

        Jerman lolos ke Piala Dunia 2026 setelah mencukur Slovakia 6-0,

        Selasa, 18 November 2025 8:55

        Taklukkan Lithuania 4-0 Belanda lolos ke Piala Dunia 2026

        Taklukkan Lithuania 4-0 Belanda lolos ke Piala Dunia 2026

        Selasa, 18 November 2025 8:53

    • Gaya Hidup
        Aktivasi kartu SIM wajib gunakan

        Aktivasi kartu SIM wajib gunakan "face recognition"

        Selasa, 18 November 2025 19:24

        Manfaat vaksinasi RSV saat masa kehamilan

        Manfaat vaksinasi RSV saat masa kehamilan

        Selasa, 18 November 2025 16:38

        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Minggu, 16 November 2025 18:08

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Jumat, 14 November 2025 22:55

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Jumat, 14 November 2025 11:25

    • Opini
        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

        Muktamar ke-35 NU dan haraapan baru para Nahdliyin

        Muktamar ke-35 NU dan haraapan baru para Nahdliyin

        Senin, 17 November 2025 9:09

        Berakhirnya

        Berakhirnya "dwifungsi" Polri

        Jumat, 14 November 2025 22:14

        Sinergi menjaga migran

        Sinergi menjaga migran

        Jumat, 14 November 2025 9:35

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Kamis, 13 November 2025 10:57

    • English News
        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • Pangkalpinang lepas ekspor perdana produk olahan pangan hasil laut

          Pangkalpinang lepas ekspor perdana produk olahan pangan hasil laut

          Senin, 17 November 2025 18:40

          PLN UIW Babel salurkan paket nutrisi dukung pencegahan stunting

          PLN UIW Babel salurkan paket nutrisi dukung pencegahan stunting

          Senin, 17 November 2025 18:09

          66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          Jumat, 14 November 2025 15:35

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          Senin, 10 November 2025 21:12

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Jumat, 7 November 2025 19:45

      Pengacara sebut tuntutan ke Robert Indarto soal kasus timah berlebihan

      Kamis, 12 Desember 2024 0:02 WIB

      Pengacara sebut tuntutan ke Robert Indarto soal kasus timah berlebihan

      Jakarta (ANTARA) - Pengacara terdakwa kasus timah Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, Handika Honggowongso, mengatakan bahwa tuntutan hukuman 14 tahun penjara kepada kliennya adalah berlebihan.


      Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan bahwa ketika PT Timah Tbk. bekerja sama dengan lima smelter pada tahun 2018, perusahaan tersebut sudah berstatus swasta nasional dan bukan BUMN sehingga sama sekali tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

      "Terlebih dalam tiga tahun kerja sama dengan lima smelter tersebut, PT Timah Tbk. mendapat pemasukan sebesar Rp16,7 triliun dari penjualan balok timah sebanyak 63,7 ribu ton yang dihasilkan lima smelter. Sedangkan ongkos yg dikeluarkan PT Timah terkait kerja sama dengan lima smelter itu Rp14,2 triliun dan bayar pajak dan royalti ke negara sebesar Rp1,2 triliun. Artinya PT Timah masih untung sekitar Rp1,1 triliun. Dengan perhitungan seperti itu, di mana ruginya PT Timah? Tapi semua fakta itu dikesampingkan jaksa penuntut umum (JPU)," tuturnya.

      Handika juga menanggapi uang pengganti yang dibebankan kepada Robert Indarto sebesar Rp1,9 triliun.

      Menurutnya, pembebanan uang pengganti itu salah kaprah dan melanggar Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena sebanyak Rp1,6 triliun dari jumlah tersebut digunakan untuk membayar biji timah ke para penambang yang ditunjuk PT Timah Tbk., dan tidak dikelola Robert.

      Baca juga: Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      "Lalu, timahnya disetorkan ke PT Timah sebanyak 16,7 ribu ton. Itu nyata dan tidak fiktif. Jadi, uang itu sebenarnya tidak dinikmati oleh Robert Indarto," katanya.

      Selain itu, uang senilai Rp300 miliar digunakan PT SBS untuk biaya pengolahan biji timah sebanyak 16,7 ribu ton milik PT Timah Tbk., dan membayar CSR yg dikelola Harvey Moeis sebesar Rp64 miliar.

      "Lalu uang lebihnya itu digunakan untuk keperluan perusahaan. Adapun hasil pengelolaan oleh PT SBS yang sebanyak 9,2 ribu ton balok timah sudah diserahkan ke PT Timah Tbk. Jadi, di mana ruginya PT Timah?” ujarnya.

      Handika juga memprotes PT SBS yang merupakan perusahaan kliennya, dibebani dengan biaya kerusakan lingkungan Rp23 triliun. Padahal, Robert tidak melakukan penambangan timah di mana pun

      "Itu seharusnya dibebankan kepada mitra tambang, masyarakat, dan PT Timah yang aktif melakukan penambangan. Aturannya kan seperti itu," ujarnya.

      Sebelumnya, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto selaku petinggi smelter swasta dituntut pidana penjara selama 14 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., tahun 2015–2022 sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Baca juga: Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah

      Selain pidana penjara, Robert juga dituntut agar dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama satu tahun serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti subsider masing-masing delapan tahun penjara.

      JPU menyebutkan Robert dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,92 triliun.

      Dengan demikian menurut JPU, Robert telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

      Pewarta: Nadia Putri Rahmani
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Terdakwa kasus timah Robert Indarto akan ajukan banding

      Terdakwa kasus timah Robert Indarto akan ajukan banding

      25 Desember 2024 00:17

      Dua petinggi smelter swasta divonis 8 tahun penjara di kasus timah

      Dua petinggi smelter swasta divonis 8 tahun penjara di kasus timah

      23 Desember 2024 19:15

      Petinggi smelter swasta sebut tak pernah cawe-cawe kerja sama PT Timah

      Petinggi smelter swasta sebut tak pernah cawe-cawe kerja sama PT Timah

      16 Desember 2024 21:13

      Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah

      Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah

      10 Desember 2024 00:01

      Dua petinggi smelter didakwa terima Rp4,1 triliun di kasus timah

      Dua petinggi smelter didakwa terima Rp4,1 triliun di kasus timah

      28 Agustus 2024 21:32

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Terpopuler

      Bangka Tengah hentikan tambang ilegal di WIUP PT Timah

      Bangka Tengah hentikan tambang ilegal di WIUP PT Timah

      Bupati Bangka siapkan pegawai isi jabatan kosong di OPD

      Bupati Bangka siapkan pegawai isi jabatan kosong di OPD

      Polda Babel gerebek gudang penimbunan 42 ton  BBM subsidi

      Polda Babel gerebek gudang penimbunan 42 ton BBM subsidi

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Bulu tangkis

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Gubernur Babel tinjau fasilitas pendidikan di pulau terpencil

      Gubernur Babel tinjau fasilitas pendidikan di pulau terpencil

      Top News

      • Menteri Agama resmikan Sekolah Tinggi Konghucu di Babel

        Menteri Agama resmikan Sekolah Tinggi Konghucu di Babel

        20 menit lalu

      • Aktivasi kartu SIM wajib gunakan "face recognition"

        Aktivasi kartu SIM wajib gunakan "face recognition"

        32 menit lalu

      • Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, BNPT sebut pelaku mengakses "true crime community"

        Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, BNPT sebut pelaku mengakses "true crime community"

        42 menit lalu

      • Pemkab Bangka: Perpustakaan inklusi buka layanan disabilitas

        Pemkab Bangka: Perpustakaan inklusi buka layanan disabilitas

        48 menit lalu

      • ANTARA Business Forum 2025 bahas arah dan strategi pertumbuhan ekonomi

        ANTARA Business Forum 2025 bahas arah dan strategi pertumbuhan ekonomi

        49 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA