• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 20 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Selasa, 20 Mei 2025 14:31

      Ketua DPR minta Pemerintah tak kaburkan penulisan sejarah versi baru

      Ketua DPR minta Pemerintah tak kaburkan penulisan sejarah versi baru

      Selasa, 20 Mei 2025 13:15

      Kemenkes respons isu peretasan PeduliLindungi

      Kemenkes respons isu peretasan PeduliLindungi

      Selasa, 20 Mei 2025 12:43

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      Selasa, 20 Mei 2025 10:56

      Demo besar-besaran ojol 20 Mei bergerak mulai pukul 12.30 WIB

      Demo besar-besaran ojol 20 Mei bergerak mulai pukul 12.30 WIB

      Selasa, 20 Mei 2025 10:34

  • Mancanegara
      Tiga generator RS Indonesia Gaza terbakar akibat serangan bom Israel

      Tiga generator RS Indonesia Gaza terbakar akibat serangan bom Israel

      Selasa, 20 Mei 2025 19:32

      PBB: 9 truk bantuan Gaza hanya

      PBB: 9 truk bantuan Gaza hanya "setetes di lautan kebutuhan"

      Selasa, 20 Mei 2025 14:30

      Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

      Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

      Selasa, 20 Mei 2025 9:23

      Cek fakta, video pesawat China kirim bantuan ke Gaza lewat udara pada 2025

      Cek fakta, video pesawat China kirim bantuan ke Gaza lewat udara pada 2025

      Selasa, 20 Mei 2025 8:36

      AS buru pemodal Hizbullah di Amerika Latin, tawarkan hadiah Rp164 M

      AS buru pemodal Hizbullah di Amerika Latin, tawarkan hadiah Rp164 M

      Senin, 19 Mei 2025 23:59

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 20 Mei 2025 6:29

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Senin, 19 Mei 2025 7:02

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 19 Mei 2025 6:50

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 18 Mei 2025 7:05

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        Sabtu, 17 Mei 2025 1:16

    • Olahraga
        Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

        Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

        Selasa, 20 Mei 2025 18:40

        Hasil Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi singkirkan unggulan keempat

        Hasil Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi singkirkan unggulan keempat

        Selasa, 20 Mei 2025 18:35

        Jadwal final Liga Europa: Tottenham vs Manchester United

        Jadwal final Liga Europa: Tottenham vs Manchester United

        Selasa, 20 Mei 2025 18:33

        Ujian terbesar Ruben Amorim

        Ujian terbesar Ruben Amorim

        Selasa, 20 Mei 2025 15:23

        Dua kali kalah di final, Amad Diallo bertekad jadi juara Liga Europa

        Dua kali kalah di final, Amad Diallo bertekad jadi juara Liga Europa

        Selasa, 20 Mei 2025 8:33

    • Gaya Hidup
        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 18:28

        Sejumlah tanda peringatan tubuh kekurangan nutrisi

        Sejumlah tanda peringatan tubuh kekurangan nutrisi

        Selasa, 20 Mei 2025 9:43

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Senin, 19 Mei 2025 18:15

        Ahli jelaskan alasan air dalam galon penyok tetap aman dikonsumsi

        Ahli jelaskan alasan air dalam galon penyok tetap aman dikonsumsi

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        Hoaks!

        Hoaks! "Mr Bean" meninggal dunia pada 14 Mei 2025

        Minggu, 18 Mei 2025 10:38

    • Opini
        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Selasa, 20 Mei 2025 17:05

          Pernah diperebutkan, ini cara TNI AL amankan pulau kosong dan terluar

          Pernah diperebutkan, ini cara TNI AL amankan pulau kosong dan terluar

          Selasa, 20 Mei 2025 15:51

          Pangkalpinang tingkatkan gemar baca lewat bimtek membaca nyaring

          Pangkalpinang tingkatkan gemar baca lewat bimtek membaca nyaring

          Senin, 19 Mei 2025 13:32

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Jumat, 16 Mei 2025 14:23

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Kamis, 15 Mei 2025 17:25

      Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah

      Selasa, 10 Desember 2024 0:01 WIB

      Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara di kasus timah

      Jakarta (ANTARA) - Dua petinggi smelter swasta dituntut pidana penjara masing-masing selama 14 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Kedua petinggi tersebut, yakni Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi serta Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto.

      "Kami menuntut agar kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Wazir Iman Supriyanto dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Baca juga: Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dituntut agar dikenakan pidana denda, dengan masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama satu tahun serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti subsider masing-masing delapan tahun penjara.

      JPU menyebutkan Suwito dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp2,2 triliun, sedangkan Robert sebesar Rp1,92 triliun.

      Dengan demikian menurut JPU, Suwito dan Robert telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

      Dalam persidangan yang sama, terdapat pula General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina yang turut dibacakan surat tuntutannya. Meski terlibat dalam kasus tersebut, namun Rosalina dinilai tidak menerima uang dan tidak melakukan TPPU.

      Baca juga: Aon dan dua petinggi smelter dituntut 8-14 tahun penjara terkait kasus timah

      Untuk itu, Rosalina dituntut dengan pidana penjara selama enam tahun dan pidana denda sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan.

      Rosalina dinilai JPU telah melanggar aturan dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Sebelumnya, Suwito dan Robert didakwa menerima uang Rp4,1 triliun dan melakukan pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 sehingga merugikan negara senilai Rp300 triliun.

      Secara perinci, Suwito diduga memperkaya diri sebesar Rp2,2 triliun, sedangkan Robert menerima Rp1,9 triliun dalam kasus itu.

      Dengan demikian, perbuatan keduanya diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Sementara itu, Rosalina didakwa tidak menerima uang dan tidak melakukan TPPU dalam kasus tersebut, meski terlibat.

      Oleh karenanya, Rosalina terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      5 Mei 2025 23:05

      Kejagung: Uang pengganti Suparta kemungkinan dibebankan ke ahli waris

      Kejagung: Uang pengganti Suparta kemungkinan dibebankan ke ahli waris

      29 April 2025 17:50

      Terdakwa kasus korupsi timah Suparta meninggal dunia

      Terdakwa kasus korupsi timah Suparta meninggal dunia

      28 April 2025 22:29

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      21 April 2025 23:18

      Ditreskrimsus Polda Babel serahkan tersangka kasus penyelundupan pasir timah ke Kejari Belitung Timur

      Ditreskrimsus Polda Babel serahkan tersangka kasus penyelundupan pasir timah ke Kejari Belitung Timur

      17 April 2025 14:01

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      PT DKI Jakarta perberat vonis Direktur PT SIP di kasus korupsi timah

      PT DKI Jakarta perberat vonis Direktur PT SIP di kasus korupsi timah

      17 Maret 2025 14:17

      Terpopuler

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Sepak Bola Dunia

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Bulu tangkis

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Top News

      • Tiga generator RS Indonesia Gaza terbakar akibat serangan bom Israel

        Tiga generator RS Indonesia Gaza terbakar akibat serangan bom Israel

        32 menit lalu

      • Sekda Bangka Barat: Hari Kebangkitan Nasional momentum perubahan

        Sekda Bangka Barat: Hari Kebangkitan Nasional momentum perubahan

        1 jam lalu

      • Polres Bangka Barat siapkan 48 personel dukung Operasi Pekat Menumbing

        Polres Bangka Barat siapkan 48 personel dukung Operasi Pekat Menumbing

        1 jam lalu

      • Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

        Jadwal Liga Inggris Rabu dini hari: Crystal Palace vs Wolves, Manchester City vs Bournemouth

        1 jam lalu

      • Hoaks! Hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei 2025

        Hoaks! Hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei 2025

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA