Pekanbaru (ANTARA) - Brigadir Hendra Saut Parulian Sibarani, personel Satuan Brigade Mobil Polda Riau yang gugur saat melaksanakan tugas pengamanan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Dharma Pekanbaru.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Kamis mengatakan jenazah Hendra akan tiba di Kota Pekanbaru pada Jumat besok. Pada hari yang sama, korban akan dimakamkan di TMP yang berlokasi di tengah kota itu.
"Kedatangan almarhum besok (Jumat). Kami akan menangani dan memakamkan secara militer di TMP Pekanbaru," kata Agung.
Ia mengatakan prosesi pemakaman akan dihadiri seluruh personel Polda Riau. Itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada pemuda yang gugur pada usia 33 tahun tersebut.
"Ini adalah pahlawan kita, ini adalah pejuang kita. Kita mendoakan agar keluarga almarhum sabar menghadapi ini," ujarnya.
Sementara untuk waktu pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga Brigadir Hendra. "Waktu pemakaman belum dapat kepastian dari keluarga," lanjutnya.
Agung menegaskan, Brigadir Hendra gugur dalam menjalankan tugas membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hendra menjadi bagian dari ratusan personel Brimob Polda Riau di bawah kendali operasi Polda Papua dalam Aman Nusa-I.
Baca juga: Seorang polisi tewas dianiaya warga di Yahukimo
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, jenazah Brigadir Hendra akan dibawa dari Papua menuju Pekanbaru pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 05.50 WIB.
"Berangkat menuju ke Pekanbaru menggunakan pesawat Batik Air ID 6856. Dijadwalkan pukul 07.35 WIB Tiba di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Sunarto.
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Among Gang Sawit Pribadi, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekali, Pekanbaru.
Brigadir Hendra merupakan anggota Ton 2 Kie 1 Ops Aman Nusa I Brimob Polda Riau BKO Polda Papua. Korban berangkat ke Papua pada Agustus 2019 lalu.
Brigadir Hendra lahir di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 24 Oktober 1986. Kepergian korban yang meninggalkan seorang istri menimbulkan luka mendalam bagi keluarganya.
Penganiayaan terhadap Brigadir Hendra terjadi di Mapolres Yahukimo, Rabu (18/12) sekitar pukul 11.23 WIT. Selain Brigadir Hendra, sekelompok warga juga menganiaya anggota Polres Yahukimo, Bripda Agustinus Nabu (19) dan Nikolaus Ribo Situr (31).
Ketika itu, anggota Polres Yahukimo yang sedang melaksanakan piket penjagaan di Mapolres Yahukimo sedang menyelesaikan masalah kesalahpahaman antara Camat Distrik Lolat dengan masyarakat Lolat (pak guru).