Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada September 2023.
"Kedua pelaku yang diamankan yakni Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu pada Selasa (5/9/23) dini hari," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (7/9) siang.
Jojo menerangkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan. Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
"Pelaku yang pertama diamankan yakni Ro alias Micai dikontrakannya di Dusun Bukit Tebok Desa Lumut. Kemudian 30 menit berikutnya, diamankan pelaku kedua Didi dirumahnya di Desa Pangkal Niur," kata Jojo.
Baca juga: Polda Babel ringkus pelaku TPPO saat asik karaoke
Baca juga: Polda Babel ringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku yakni Ro alias Micai dan Didi mengakui telah melakukan tindakan Pengeroyokan di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akhirnya langsung digiring ke Mapolda.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Jojo Sutarjo.